DPRD DKI Klaim Ada Anggaran Siluman di APBD e-Budgeting Ahok

Kisruh soal APBD DKI Jakarta 2015 antara Gubernur Ahok dengan DPRD DKI Jakarta masih berlanjut.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 16 Mar 2015, 22:47 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2015, 22:47 WIB
Bahas RAPBD 2015, Ahok dan Ketua DPRD DKI Bertemu
Suasana Mediasi dan Klarifikasi Mengenai Evaluasi RAPERDA/APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015 di Gedung Kemendagri, Jakarta, Kamis (5/32015). Mediasi tersebut untuk mengetahui dana siluman yang terdapat pada RAPBD 2015. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kisruh soal APBD DKI Jakarta masih berlanjut. Kali ini DPRD DKI Jakarta mengklaim, ada 'anggaran siluman' di APBD 2015 versi e-budgeting Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta menyorot salah salah satu evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai 5 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.

Dalam halaman 5 dokumen hasil evaluasi Kemendagri terhadap Rancangan APBD DKI Jakarta 2015, disebutkan agar Pemprov DKI melakukan penyehatan terhadap kelima BUMD tersebut dan tak memberikan pernyertaan modal.

Kelimanya, yakni PD Dharma Jaya, PT Ratax Armada, PT Cemani Toka, PT Grahasahari Surya Jaya, dan PT RS Haji Jakarta.

Ketua Banggar DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebut, nilai anggaran yang tertulis tepat di samping tulisan 5 BUMD bermasalah itu tersebut dalam hasil evaluasi, sebagai Penyertaan Modal Pemerintah (PMP).

"Setelah kita pembacaan anggaran APBD yang diserahkan Kemendagri kepada kita sebagai tembusan DPRD. Ini ada beberapa contoh permasalahan yang dibilang siluman," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dalam Rapat Banggar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (16/3/2015).

Dia membacakan, nilai anggaran yang tercantum di samping tulisan PD Dharma Jaya sebesar Rp 51,7 miliar. Kemudian PT Ratax Armada dengan anggaran Rp 5,5 miliar, PT Cemani Toka yang nilainya Rp 112,9 miliar, PT Grahasahari Surya Jaya ‎sebesar Rp 48,8 miliar, dan PT RS Haji Jakarta sebesar Rp 100,3 miliar.

Menurut dia, anggaran yang disebutnya sebagai penyertaan modal itu tidak pernah dibahas pada saat Rapat Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Artinya, kata dia, tidak pernah ada anggaran untuk PMP kepada 5 BUMD itu. Namun, lanjut dia, justru ada di dalam hasil evaluasi Kemendagri.

"Ini kita nggak kasih anggaran dan dia juga tidak minta kepada kita. Nggak kita kasih karena perusahaan tersebut sampai detik ini enggak ada gunanya kita anggarkan. Jadi kita coret. Ini juga nggak ada pembahasan pada saat kita Rapat Banggar dengan TAPD, tapi di sini timbul," ucap dia.

Berdasarkan itu, Prasetio kemudian meminta agar Banggar DPRD DKI Jakarta juga ‎menanyakan soal 'anggaran siluman' itu pada saat rapat dengan TAPD.

"Nanti saya akan buat tim teknis dari setiap fraksi untuk membuat kesimpulan dari APBD versi Pemda hasilnya apa, temuan-temuannya," ujar Prasetio.

Bahkan menurut anggota Banggar DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Nasdem Bestari Barus, perusahaan-perusahaan tersebut juga harus dihadirkan dalam rapat pembahasan.

"Pihak-pihak terkait mungkin dapat dihadirkan, apakah mereka mengusulkan itu atau tidak, supaya clear. Kalau kita debat hari ini tidak ada TAPD di sini," pungkas Bestari. (Ndy/Ans)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya