Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan terpidana kasus dugaan suap pengurusan gugatan sengketa Pilkada Lebak, Banten, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat untuk menjalani sisa masa hukumannya.
"Iya benar, TCW (Tubagus Chaeri Wardana) dieksekusi hari ini ke Sukamiskin," ujar petugas KPK kepada Liputan6.com, Jakarta, Selasa (17/2/2015).
Sementara itu, dihubungi terpisah, Pimpinan sementara KPK Johan Budi mengaku belum tahu pemindahan tersebut. "Saya belum tahu, nanti dicek dulu," kata dia.
Meski demikian, Johan menjelaskan, eksekusi adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dari Rutan KPK cabang Guntur Jakarta ke Sukamiskin ini karena status hukumnya sudah berkekuatan tetap atau inkracht. "Kasus suap Lebak sudah inkracht," kata dia.
Pada perkara ini, proes hukum suami dari Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany tersebut telah berkekuatan hukum tetap. Dalam upaya kasasi, Wawan yang sebelumnya divonis 5 tahun penjara malah menjadi lebih berat.
Ketua majelis hakim Agung Artidjo Alkostar memutuskan menolak kasasi Wawan dan menambah hukuman menjadi 7 tahun penjara.
KPK tidak hanya menjerat Wawan pada perkara suap Pilkada di MK. Saat ini, ia masih menunggu berkas perkara kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di lingkungan kerja Pemprov Banten dan Pemkot Tangsel, serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kedua perkara korupsi tersebut. (Mvi/Yus)
KPK Pindahkan Adik Ratu Atut ke Lapas Sukamiskin Bandung
Pimpinan sementara KPK Johan Budi mengaku belum tahu pemindahan Wawan.
diperbarui 17 Mar 2015, 15:22 WIBDiterbitkan 17 Mar 2015, 15:22 WIB
Wawan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Benarkah Uang Suami Sepenuhnya Milik Istri? Begini Pandangan Islam
Pertunjukan Wayang Kulit Ki Anom Dwijo Kangko Sukses Meriahkan HUT ke-129 BRI
Wapres Gibran Sapa Jemaat Natal di GBI Solo, Sampaikan Pesan soal Toleransi
Adu Bucin Song Joong Ki versus Hyun Bin, Keluarga Jadi Prioritas Pertama
100 Kata-Kata Cinta Bulshit Bahasa Inggris dan Artinya, Ungkapan Penuh Sindiran
Detik-Detik Kakek 80 Tahun Meninggal dalam KM Gregorius
Rifqi Tersingkir, Wakil Indonesia Habis di Men's World Tennis Championship 2024 Seri Kedua
222 Kata yang Berakhiran IK untuk Referensi Menulis dan Berbahasa
Cara Telkom Bawa UMKM Lebih Dekat dengan Pelanggan
Natal 2024: Warga Inggris Kenang Kepergian Anggota Keluarga yang Meninggal Akibat COVID-19
INALUM Catat Rekor Penjualan Tertinggi, Capai 263.195 MT
Lestarikan Warisan Budaya Nusantara, BRI Meriahkan HUT ke-129 dengan Pertunjukan Wayang