Liputan6.com, Jakarta Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) mengatakan bahwa mereka akan mengalihkan fokus ke kartel dan jaringan kriminal yang menggunakan mata uang digital.
Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengumumkan bahwa mereka berencana untuk mengurangi investigasi terkait penipuan mata uang kripto, dan sebaliknya mengalihkan sumber daya tersebut ke penegakan hukum imigrasi, terorisme, dan perdagangan narkoba.
Baca Juga
Dikutip dari laman Al Jazeera, Wakil Jaksa Agung Todd Blanche mengutip janji Presiden Donald Trump untuk “mengakhiri penggunaan regulasi sebagai senjata” terhadap industri mata uang kripto.
Advertisement
“Departemen Kehakiman bukanlah regulator aset digital,” tulis Blanche.
“Departemen Kehakiman tidak akan lagi mengejar litigasi atau tindakan penegakan hukum yang berakibat menerapkan kerangka regulasi pada aset digital," tambahnya.
Sebaliknya, Blanche menjelaskan bahwa regulator di bawah Trump dari departemen lain akan menegakkan hukum keuangan di luar kerangka hukum pidana yang bersifat menghukum.
“Jaksa tidak seharusnya mengajukan tuntutan atas pelanggaran regulasi dalam kasus yang melibatkan aset digital,” tulis Blanche.
Tim Penegak Kripto Nasional Bakal dibubarkan
Sebagai bagian dari perubahan ini, Departemen Kehakiman akan segera membubarkan Tim Penegakan Kripto Nasional (NCET), yang dibentuk pada Februari 2022 di bawah pemerintahan mantan Presiden Joe Biden.Tim ini dirancang untuk mengejar kasus dugaan penipuan dan skema pembiayaan ilegal.
Pada tahun 2024, tim ini mengumumkan vonis bersalah dalam kasus pertama manipulasi pasar terbuka mata uang kripto. Tersangka, Avraham Eisenberg, dinyatakan bersalah atas penipuan komoditas karena secara artifisial memanipulasi harga mata uang kripto.
Mata Uang Kripto
Menurut jaksa, hal ini memungkinkannya mengumpulkan USD110 juta dalam bentuk mata uang kripto. NCET juga memimpin penyelidikan besar terhadap perusahaan kripto seperti Binance dan Tornado Cash, yang terakhir dituduh mencuci uang untuk Korea Utara.
Pemerintahan Trump kini tengah membongkar beberapa kebijakan utama dari presiden sebelumnya, termasuk NCET. Blanche menggemakan pernyataan Trump dengan menyalahkan “pemerintahan sebelumnya” karena menerapkan strategi sembrono berupa regulasi lewat penuntutan.
Trump Hapus Jejak Regulasi Kripto Era Biden, Siapkan Lompatan Digital Amerika
Trump telah berupaya menjauhkan diri dari investigasi Biden terhadap industri mata uang kripto yang sebagian besar belum diatur, dan justru memposisikan dirinya sebagai pendukung mata uang digital.
Advertisement
Cabut Tindakan Eksekutif era Biden
Pada 23 Januari, tiga hari setelah kembali ke Gedung Putih untuk masa jabatan keduanya, Trump mengeluarkan Perintah Eksekutif 14178 yang berjudul “Memperkuat Kepemimpinan Amerika dalam Teknologi Keuangan Digital”.
Perintah ini mencabut tindakan eksekutif era Biden yang mendorong pengembangan mata uang kripto yang bertanggung jawab dan sebagai gantinya membuka jalan bagi “cadangan nasional aset digital”.
Dalam beberapa minggu setelahnya, Trump menepati janjinya dengan mengumumkan cadangan strategis nasional untuk mata uang kripto pada awal Maret.
Ia menunjuk lima mata uang untuk masuk dalam cadangan tersebut XRP, Cardano, Solana, Bitcoin, dan Ethereum yang masing-masing mengalami kenaikan nilai sementara.
