Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya belum memberikan status cekal terhadap seluruh saksi, kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) sejumlah sekolah dalam APBD Perubahan DKI 2014.
"Sampai saat ini belum ada (pencekalan)," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/3/2015).
Rikwanto menjelaskan, belum diberikan status cekal terhadap para saksi dugaan korupsi UPS ini, karena para saksi masih bersikap kooperatif ketika pemanggilan pemeriksaan.
"Belum perlu dilakukan karena koorperatif," ucap Rikwanto.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul menambahkan, sejauh ini penyidik telah memanggil sebanyak 87 saksi guna dimintai keterangannya terkait kasus pengadaan UPS. Tetapi baru 73 saksi bersedia hadir.
"Ada 14 orang yang tidak hadir. Mereka ada yang mengonfirmasi ketidakhadirannya karena sakit, ada di luar negeri, dan ada juga yang tidak mengonfirmasi," imbuh Martinus.
Dalam dugaan kasus UPS DKI, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara pada pekan depan untuk menentukan tersangka. (Rmn/Ans)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Polisi: Masih Kooperatif, Saksi Korupsi UPS DKI Belum Dicekal
Sejauh ini penyidik telah memanggil 87 saksi guna dimintai keterangannya terkait kasus pengadaan UPS. Tetapi baru 73 saksi bersedia hadir.
diperbarui 19 Mar 2015, 19:25 WIBDiterbitkan 19 Mar 2015, 19:25 WIB
Petugas menunjukkan merek asal China pembuat UPS di SMAN 78, Jakarta, Senin (2/3/2015). Diduga hampir semua sekolah di Jakarta menerima UPS senilai Rp 6 Miliar(Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sinonggi, Warisan Kuliner Suku Tolaki yang Bertahan Ratusan Tahun
Ini 5 Amalan Sunnah Khusus Jumat yang Bisa Dilakukan di Bulan Rajab, Kata UAH
Profil AKBP Malvino, Penyidik Berprestasi yang Dipecat gara-gara Peras Penonton DWP 2024
Melongok Tren Fesyen Tas Bertema Makanan yang Digilai Selebritas Dunia
Gelung Ciwidey, Tatanan Rambut Khas Sunda Berbentuk Huruf Arab
Bagaimana jika Puasa Daud Bareng dengan Senin Kamis? Simak Penjelasan UAH, Biar Tidak Salah!
Komisi VIII: Biaya Haji Bisa Dirasionalisasi di Bawah Rp90 Juta
Curhat Perempuan Enggan Menikah karena Trauma KDRT Orangtuanya, Begini Reaksi Mamah Dedeh
Astronom Temukan Bintik Hitam Raksasa di Matahari
Mengungkap Nilai Historis dan Spiritual di Alas Ketonggo Ngawi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 3 Januari 2025
PKS dan Demokrat Apresiasi Putusan MK Hapus Presidential Threshold