2 PNS DKI Segera Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi UPS

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, jumlah tersangka dalam kasus UPS ini lebih dari 1 orang.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 19 Mar 2015, 14:12 WIB
Diterbitkan 19 Mar 2015, 14:12 WIB
Ini Wujud UPS di SMA Negeri 78
Petugas menunjukkan merek asal China pembuat UPS di SMAN 78, Jakarta, Senin (2/3/2015). Diduga hampir semua sekolah di Jakarta menerima UPS senilai Rp 6 Miliar(Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengantongi nama tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di sejumlah sekolah di Jakarta. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, jumlah tersangka dalam kasus ini lebih dari 1 orang. "Minimal bisa 2 orang (tersangka)," kata Martinus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/3/2015).

Namun Martinus belum membeberkan nama para tersangka kasus dugaan penyelewengan pengadaan UPS senilai Rp 300 miliar tersebut. Dia beralasan, penyidik masih menelaah proses aliran dana dan menggali keterangan saksi lebih dalam.

Penyidik, sambung Martinus, tidak akan sembarangan menetapkan tersangka sebelum mengantongi seluruh bukti dan keterangan saksi. "Kalau kita tidak cukup dengan bahan-bahan keterangan lain sebelumnya, itu tentu akan mudah dipatahkan pada saat pemeriksaan oleh saksi. Nah keterangan saksi ini kita perlukan sebanyak-banyaknya untuk bisa mengatakan si A melakukan apa atau melakukan penyimpangan apa," ujar dia.

"Kalau dia penyimpangan, tentu tidak satu yang akan menyatakan. Jadi 2 alat bukti itu minimal kita lakukan pendalaman analisis," tutur Martinus.

Guna mengungkap kasus korupsi UPS yang anggarannya diambil dari APBD 2014 DKI, polisi sejauh ini telah memanggil 87 saksi untuk dimintai keterangan. Tapi dari jumlah itu, baru 73 saksi yang hadir memberikan keterangan.

"Ada 14 orang yang tidak hadir. Mereka ada yang mengkonfirmasi ketidakhadirannya karena sakit, ada di luar negeri, dan ada juga yang tidak mengkonfirmasi," ucap Martinus.

Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ajie Indra juga membenarkan, sudah ada2 terduga yang akan ditetapkan menjadi tersangka. Disebutkan, dua orang tersebut merupakan PNS di Suku Dinas Pendidikan Menengah DKI.

"‎Sudah ada calon kuat tersangkanya, ada dua orang. Dua orang itu jelas terlibat. Tetapi untuk memperkuat dugaan tersebut, kami harus melakukan pemeriksaan secara menyeluruh," tandas Ajie. (Ndy/Sun)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya