Liputan6.com, Jakarta - DPRD DKI Jakarta tetap ngotot mendorong Pergub APBD 2015, bukan perda. Dengan begitu Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok harus menerbitkan pergub soal pemakaian pagu anggaran 2014 untuk digunakan sebagai APBD 2015.
Namun begitu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan, masih ada jalan lain untuk mendapatkan anggaran maksimal bagi sejumlah program Ibukota. Yakni lewat APBD-Perubahan.
"Jadi memungkinkan ada APBD Perubahan, tapi tetap pergub. Tidak bisa sekarang pergub lalu ada APBD-P lalu jadi perda, nggak bisa. Itu pemahaman saya," kata Tjahjo di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (23/3/2015).
Tjahjo mengakui, persoalan ini baru pertama kali terjadi di Ibukota. Meski demikian, dengan adanya opsi APBN-P, warga Jakarta tidak akan dirugikan dan anggaran dipastikan cair.
Soal penambahan anggaran di pembahasan APBN-P pun dipastikan bisa terjadi. Pembahasan APBD-P itu juga akan dilakukan secepatnya. Dia memprediksi, setidaknya pembahasan digelar 2 bulan mendatang.
"Iya, kan nggak ada masalah. Yang penting masyarakat tidak dirugikan, anggaran tetap jalan, belanja pegawai tetap jalan. Asumsinya mau naik atau turun, ada pergub perubahan anggaran," papar dia.
"Bisa dua bulan atau tiga bulan, tetap output-nya pergub. Tidak ada peluang pergub menjadi perda," imbuh politisi PDIP itu.
Dia juga sempat mengomentari soal usaha Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK mendamaikan DPRD dengan Pemprov DKI Jakarta.
"Pak Wapres hanya mengingatkan pada Pak Ahok dan pimpinan DPRD jangan sampai terlambat anggaran, rakyat Jakarta akan marah. Soal beda pendapat terserah, tapi harus tetap sesuai dengan jadwal," imbuh dia.
"Kalau memang tidak tercapai target sasaran, ada perubahannya, itu saja intinya Pak Wapres. Jangan sampai perencanaan program anggaran terhambat, tidak terukur, pegawainya telantar, itu komitmen berdua pihak," pungkas Tjahjo Kumolo. (Ndy/Ans)
Mendagri Minta DPRD DKI dan Ahok Bersatu Saat Pembahasan APBD-P
DPRD DKI Jakarta tetap ngotot mendorong Pergub APBD 2015.
diperbarui 23 Mar 2015, 20:55 WIBDiterbitkan 23 Mar 2015, 20:55 WIB
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo saat memberi keterangan usai menghadiri sidang kabinet paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (4/2/2015). Tjahjo memberikan pernyataan seputar pelaksanaan Pilkada secara serentak. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
7 Tips Lolos Psikotes untuk Fresh Graduate, Begini Strategi dan Simulasinya
PPEPP Adalah Singkatan dari: Komponen Utama, Manfaat, dan Tantangan Implementasi
13 Tahun Aturan Upah Minimum Berubah Terus, Apindo: Kami Kecewa!
FPCI Kembali Gelar CIFP 2024, 7.500 Orang Sudah Mendaftar
Bacaan Dzikir Nabi Yunus AS saat Berada di Perut Paus, Dikisahkan Ustadz Adi Hidayat
Meiska Masuk Nominasi IMA Awards 2024, Siap Hadirkan Kejutan di 2025
Risk and Governance Summit 2024, OJK Dorong Penguatan Governansi Sektor Keuangan Menuju Indonesia Emas
Indonesia Masters 2025 Digelar Januari, Ini Daftar Harga Tiketnya
Desa Tawangargo Jadi Model Masa Depan Pertanian Berkelanjutan di Indonesia
5 Arti Mimpi Bertemu Mantan Suami Menurut Islam, Ini Mitos dan Faktanya
Menakar Prospek IPO MR DIY
After Menceritakan Tentang Apa? Kisah Cinta Toxic yang Mengubah Hidup