Liputan6.com, Makassar - Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu 25 Maret siang menggelar sidang lanjutan kasus narkoba yang melibatkan mantan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas).
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (26/3/2015), Profesor Muzakkir dengan mata berkaca-kaca menjelaskan pada majelis hakim tentang peristiwa yang dialaminya di Hotel Grand Malibu, Makassar, November 2014 lalu.
Selain Profesor Muzakkir, sidang kali ini juga menghadirkan 5 orang saksi. Salah seorang saksi merupakan mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Mappaodang Makassar.
Saksi melihat sang profesor menghisap sabu-sabu di dalam kamar hotel Grand Malibu sebelum ia ditangkap polisi awal November 2014 lalu.
Rencananya sidang akan dilanjutkan dua pekan mendatang dengan agenda pembacaan tuntutan. (Mar/Riz)
Dengan Mata Berkaca-Kaca, Mantan Guru Besar Unhas Akui Isap Sabu
Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, menggelar sidang lanjutan kasus narkoba yang melibatkan mantan Guru Besar Fakultas Hukum Unhas
diperbarui 26 Mar 2015, 07:40 WIBDiterbitkan 26 Mar 2015, 07:40 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Caption Lucu Anak Kecil yang Menggemaskan dan Bikin Gemas
Memahami Arti Closure dan Dampaknya dalam Kehidupan, Perlu Diketahui
Memahami Arti Impulsif: Definisi, Penyebab, dan Cara Mengelolanya
Tafsir Mimpi Mengejar Maling, Benarkah Tanda Adanya Ancaman?
Bisakah Persib Memperjauh Jarak dari Persebaya dan Persija di Big Match BRI Liga 1 Pekan ke-20?
Revisi UU Minerba: Perguruan Tinggi dan UKM Bisa Kelola Tambang
Memahami Alter Ego dan Kepribadian Ganda: Perbedaan, Ciri, dan Dampaknya
Cara Mandi Taubat yang Benar: Panduan Lengkap Sesuai Syariat
Apa Itu Kepribadian Ambivert: Memahami Karakter Unik Antara Introvert dan Ekstrovert
Patrick Kluivert Berharap Capai Prestasi Pribadi dengan Timnas Indonesia di Piala Dunia 2026, Impian Semua Orang
Mimpi Melihat Banyak Cacing Menurut Islam, Simbol Datangnya Rezeki hingga Ujian
Transformasi Hijau Sektor Pertambangan Seberapa Efektif dan Bermanfaat?