Dengan Mata Berkaca-Kaca, Mantan Guru Besar Unhas Akui Isap Sabu

Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, menggelar sidang lanjutan kasus narkoba yang melibatkan mantan Guru Besar Fakultas Hukum Unhas

oleh Liputan6 diperbarui 26 Mar 2015, 07:40 WIB
Diterbitkan 26 Mar 2015, 07:40 WIB
(lip6 Pagi) Profesor Narkoba
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Makassar - Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu 25 Maret siang menggelar sidang lanjutan kasus narkoba yang melibatkan mantan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas).

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (26/3/2015), Profesor Muzakkir dengan mata berkaca-kaca menjelaskan pada majelis hakim tentang peristiwa yang dialaminya di Hotel Grand Malibu, Makassar, November 2014 lalu.

Selain Profesor Muzakkir, sidang kali ini juga menghadirkan 5 orang saksi. Salah seorang saksi merupakan mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Mappaodang Makassar.

Saksi melihat sang profesor menghisap sabu-sabu di dalam kamar hotel Grand Malibu sebelum ia ditangkap polisi awal November 2014 lalu.

Rencananya sidang akan dilanjutkan dua pekan mendatang dengan agenda pembacaan tuntutan. (Mar/Riz)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya