Mendagri: Sisa 8 Daerah yang Belum Siap Anggaran Pilkada Serentak

Menteri Tjahjo Kumolo membantah pernyataan Ketua KPU Husni Kamil Manik yang menyebut, ada 68 daerah tak siap mengikuti pilkada serentak.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 01 Apr 2015, 14:41 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2015, 14:41 WIB
Suasana Bincang Senator 2015 bersama Liputan6.com
Menteri Dalam Negeri yang juga Wakil Ketua Kompolnas Tjahjo Kumolo (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan, masih ada 68 daerah lagi yang bermasalah dalam pembiayaan untuk mengikuti Pemilu Kepala Daerah secara serentak pada 2015. Namun hal itu dibantah Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Menurut Tjahjo, hanya ada 8 daerah lagi yang belum siap menggelar pilkada serentak.

"Nggak-nggak (68 daerah), semua sudah siap. Hanya ada beberapa daerah yang masih dipertanyakan. 8 Daerah yang masih belum siap karena masih bermasalah dengan pengajuan dari KPUD saja," ujar Menteri Tjahjo di gedung DPR, Senayan, Jakara, Rabu (1/4/2015).

"Delapan daerah itu akan kita undang semua. Menteri Keuangan juga akan kita undang untuk bicara masalah ini," tandas Tjahjo.

Dia menjelaskan, untuk membantu daerah tersebut tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Secara prinsip daerah siap, nanti kalau daerah tidak siap, akan diberikan payung hukumnya. Kita akan beri kesempatan daerah dalam menganggarkan. DPR juga telah membentuk panitia untuk melihat kesiapan Pilkada serentak ini," pungkas Tjahjo.

Beberapa waktu lalu, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan jika daerah tidak punya anggaran atau akhirnya belum bisa menyisihkan APBD-nya untuk Pilkada 2015, maka dipastikan tidak akan bisa ikut pilkada serentak. Husni meminta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk segera turun tangan. Meskipun Menteri Tjahjo tak punya kewenangan melaporkan kesiapan 68 daerah tersebut, hal itu perlu dipertimbangkan lagi.

"Yang perlu didiskusikan ini 68 daerah yang belum dianggarkan. Mereka (daerah) harus segera merevisi APBD-nya yang sudah disahkan pada Januari 2015. Kalau anggarannya nggak ada, maka tidak ikut pilkada," ujar Husni pada 28 Maret 2015 lalu. (Ndy/Mut)

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya