Liputan6.com, Jakarta - Pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak akan dihelat pada Desember 2015 mendatang. Namun sebanyak 68 daerah belum memasukkan anggaran pemilu dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan jika daerah tidak punya anggaran atau akhirnya belum bisa menyisihkan APBD-nya untuk Pilkada 2015, maka dipastikan tidak akan bisa ikut pilkada serentak.
"Yang perlu didiskusikan ini 68 daerah yang belum dianggarkan. Mereka (daerah) harus segera merevisi APBD-nya yang sudah disahkan pada Januari 2015. Kalau anggarannya nggak ada, maka tidak ikut pilkada," ujar Husni dalam diskusi bertema "Siapkah Pilkada Serentak?" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/3/2015).
Karena itu, Husni meminta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk segera turun tangan. Meskipun Menteri Tjahjo tak punya kewenangan melaporkan kesiapan 68 daerah tersebut, hal itu perlu dipertimbangkan lagi.
"Mendagri memang nggak punya tugas untuk melaporkan ke KPU. Tapi setidaknya bisa mengusahakan 68 daerah itu. Kan bisa menggunakan dana dari APBN. Kalau KPU itu kan nggak bisa ikut pendanaan, karena KPU itu hanya pengguna," papar Husni.
Sebelumnya, Menteri Tjahjo Kumolo mengatakan sekalipun 68 daerah tersebut belum menganggarkan biaya pelaksanaan pilkada dalam APBD, bisa menggunakan dana Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa).
Selain itu, daerah bisa juga menganggarkan menggunakan Peraturan Mendagri Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2015. (Ans)
Belum Masukkan Anggaran, 68 Daerah Terancam Tak Ikut Pilkada
Menurut Ketua KPU Husni Kamil Manik, bila anggarannya tidak ada, maka puluhan daerah terancam tak ikut pilkada serentak.
diperbarui 28 Mar 2015, 20:53 WIBDiterbitkan 28 Mar 2015, 20:53 WIB
Menurut Ketua KPU Husni Kamil Manik, bila anggarannya tidak ada, maka puluhan daerah terancam tak ikut pilkada serentak.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
PKPU Bukalapak Dinilai Akal-Akalan, Kuasa Hukum: Mereka Ingin Ciptakan Klaim Tagihan yang Belum Berkekuatan Hukum Tetap
Arti Mimpi Buruk Menurut Islam, Panduan Lengkap Menyikapinya
19 Ide Hadiah Valentine Day untuk Orang Terkasih, Pilih yang Paling Berkesan
Memahami Finance: Definisi, Fungsi, dan Peran Penting dalam Bisnis
Memahami Mimpi Cerai: Makna, Penyebab, dan Cara Mengatasinya
Doa Nisfu Syaban yang Mendatangkan Ampunan dan Rahmat Allah SWT, Yuk Perbaiki Kehidupan Spiritual agar Lebih Baik
PAM Jaya Sebut Masih Ada Instansi hingga Pihak Swasta Bandel Pakai Air Tanah di Kawasan Zobat
Arti Mimpi Tabrakan, Makna dan Tafsir yang Perlu Diketahui
Anggaran Disunat, Menkop Budi Arie: Program Tak Terganggu
Profil Abu Kuta Krueng, Ulama Karismatik Aceh yang Punya Pengaruh Besar dalam Kehidupan Warga Serambi Makkah
Ersa Mayori Kuliah S2 di Usia 45 Tahun, Merasa Sulit Bagi Waktu tapi Dijalani dengan Hati
Arti Mimpi Kencing di Kamar Mandi, Makna dan Tafsir dari Berbagai Perspektif