Liputan6.com, Jakarta - Bandar narkoba kelas kakap, Andriyanto, dan 4 orang rekannya di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat, ditangkap polisi. Dari kelima tersangka, polisi mengamankan barang bukti sabu sebanyak 6,7 kilogram dan 8.000 lebih pil ekstasi.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Kamis (2/4/2015), Andriyanto adalah napi di Lembaga Pemasyarakatan (LP) narkotika Cipinang. Tersangka diamankan di Rumah Sakit Persahabatan tempat ia berobat sekaligus mengendalikan jaringan narkoba.
Sementara di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, polisi juga menangkap seorang wanita yang diduga sebagai pemasok narkoba di tempat hiburan malam. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 12 paket sabu-sabu.
Sedangkan di Palangkaraya, seorang kurir narkoba antar provinsi juga ditangkap polisi. Sabu sabu ini didapat pelaku dari seorang bandar besar di Jakarta yang kini masih diburu petugas kepolisian.
Perang terhadap narkoba terus dilakukan. Untuk pertama kalinya Kalimantan Timur memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram di hadapan ribuan orang. Bahkan pemusnahan ini disaksikan 2 tersangka utama warga asal Tarakan. (Mar)
6,7 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Diamankan dari Bandar Kelas Kakap
Andriyanto adalah napi di Lembaga Pemasyarakatan (LP) narkotika Cipinang. Tersangka diamankan di Rumah Sakit Persahabatan tempat ia berobat
diperbarui 02 Apr 2015, 18:40 WIBDiterbitkan 02 Apr 2015, 18:40 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Benarkah Mengusap Jempol ke Mata saat Adzan Termasuk Bid'ah? Begini Kata Buya Yahya
Ciri Ciri Hamil Anak Perempuan: Panduan Lengkap untuk Calon Ibu
Mengenali Ciri HIV AIDS: Panduan Lengkap untuk Deteksi Dini
Kondisi Terkini Suami yang Diseret Pakai Mobil Usai Pergoki Istri Selingkuh
Video Rafathar Belajar Masak Telur Ditonton Puluhan Juta Kali, Kompornya Jadi Sorotan
DC Rilis Trailer Baru Superman 2025, Berikut Sinopsis dan Daftar Pemainnya
Sepertiga Spesies Terancam Punah pada 2100
Tak Terima Keponakan Dimarahi, Pria di Kupang Tebas Tetangga dengan Kapak
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 24 Desember 2024
Menkum Bandingkan Denda Damai Kejagung dengan Prabowo Akan Maafkan Koruptor
Penghasil Terbesar, Negara Ini Justru Larang Bawa Durian di Transportasi Umum
Sepanjang Tahun, MilkLife Soccer Challenge 2024 Sukses Tumbuhkan Minat Siswi MI dan SD Rangkai Mimpi jadi Bintang Sepak Bola Masa Depan