Kalapas: Tak Boleh Bilang Ini Paskah Terakhir Buat Mary Jane

Zainal mengatakan saat merayakan paskah, Mary Jane berdoa bersama umat kristen lainnya di dalam lapas Wirogunan.

oleh Yanuar H diperbarui 05 Apr 2015, 15:25 WIB
Diterbitkan 05 Apr 2015, 15:25 WIB
Jaksa Minta PK Terpidana Mati Narkoba Mary Jane Ditolak
Menurut UU, seharusnya yang mengajukan PK adalah terpidana ataupun ahli waris.

Liputan6.com, Yogyakarta - Paskah yang merupakan perayaan kebangkitan Yesus (Isa Almasih) tahun 2015 ini diperingati dan dirayakan umat kristiani di seluruh dunia. Termasuk mereka yang mendekam di balik jeruji dan menunggu eksekusi mati.

Salah satunya adalah terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Fiesta Veloso yang kini sedang menunggu eksekusi setelah upaya hukum luar biasa Peninjauan Kembali (PK)-nya ditolak Mahkamah Agung dan mendekam di Lapas Wirogunan. Bila dieksekusi tahun ini, Paskah 2015 merupakan yang terakhir bagi Mary Jane.

Namun hal ini disikapi berbeda oleh Kalapas Wirogunan Zainal Arifin. Dia mengatakan jika Paskah tahun ini mungkin bukan paskah terakhir bagi Mary Jane. Sebab hanya Tuhan Yang Maha Kuasa yang menentukan kapan maut menjemput termasuk kepada Mary Jane.

"Tuhan yang menentukan, kita nggak boleh bilang ini paskah terakhir buat MJ (Mary Jane)," ujar Zainal di Yogyakarta, Minggu (5/4/2015).

Zainal mengatakan saat merayakan paskah, Mary Jane berdoa bersama umat kristen lainnya di dalam lapas Wirogunan. Dalam lapas itu, memang sudah ada tempat khusus bagi umat kristen untuk merayakan ibadahnya.

"Didalam lapas Bareng bareng binaan lapas lain," ujar dia.

Dia menyebutkan jika saat ini pihak lapas belum mendapat surat pemindahan Mary Jane ke Nusakambangan. "Belum. Kalo surat datang pasti saya ditelepon," kata dia.

Mary Jane termasuk terpidana mati dari daftar tunggu eksekusi mati gelombang dua. Mary tertangkap saat menyelundupkan 2,6 kilogram heroin di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada 25 April 2010.

Pada 11 Oktober 2010, Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta, memberikan vonis mati kepada dia. Hingga kini Mary masih berada di Lapas Wirogunan Jogja. (Ali/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya