Polri Siap Hadapi ISIS yang Ancam Bebaskan Baasyir

Ancaman ISIS merupakan hal yang wajar, apalagi polisi selama ini dianggap penghalang gerakan itu berkembang di Tanah Air.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 10 Apr 2015, 20:05 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2015, 20:05 WIB
Ilustrasi ISIS
Ilustrasi ISIS

Liputan6.com, Jakarta - Kelompok radikal Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) kembali menebar ancaman melalui sebuah video yang beredar di YouTube. Dalam video berjudul Salim News alias Abu Jandal ini, seorang pria mengenakan penutup kepala serta membawa senjata mengancam akan membebaskan Abu Bakar Ba’asyir dari Lapas Nusakambangan.

Dalam video berdurasi 3 menit ini, pemuda yang berseragam tentara ini dengan lantang mengaku akan membebaskan sejumlah terpidana terorisme yang kini menjadi tahanan Polri di Nusakambangan.

"Kepada Syechuna Abu Bakar Ba'asyir dan yang berada di penjara thogut, bersabarlah, kami akan membebaskan kalian dengan cara memisahkan badan dan kepala mereka. Kami akan membebaskan dengan tangan mujahidin," demikian salah satu petikan ancaman tersebut.

Menanggapi hal itu, Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan bahwa pihaknya siap menghadapi ancaman terorisme baik yang dilancarkan kelompok ISIS maupun gerakan radikal lainnya.

"Kalau dia ancam tentu kita siap, waspada, hadapi saja dengan kesiapan," ujar Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/4/2015).

Jenderal bintang 3 yang dicalonkan sebagai Kapolri itu menyebut ancaman ISIS merupakan hal yang wajar. Apalagi, selama ini penegak hukum seperti kepolisian dinilai sebagai salah satu penghalang gerakan itu berkembang di Tanah Air.

"Biasa saja. Wajar katakan seperti itu. Ya karena memang salah satu penghalang mereka itu Polri," imbuh dia.

Ia menegaskan, ancaman semacam ini tidak akan melemahkan Polri dalam upaya pemberantasan terorisme.

"Tentu. Ini tak kendorkan upaya perangi terorisme dan cegah radikalisme," pungkas Badrodin Haiti. (Gen/Ans)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya