Indonesia Ditargetkan Punya Data Kemiskinan Tunggal dan Valid

Menurut Puan Maharani, pemerintahan bakal memverifikasi dan memvalidasi ulang data kemiskinan, serta akan dilakukan secara berkala.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 14 Apr 2015, 17:20 WIB
Diterbitkan 14 Apr 2015, 17:20 WIB
Menteri Puan Maharani Serahkan SPT Pajak
Menko PMK Puan Maharani. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Data atau angka kemiskinan di Indonesia, hingga kini masih berbeda-beda dan amburadul. Untuk itu pemerintahan bakal memverifikasi dan memvalidasi ulang data kemiskinan, serta akan dilakukan secara berkala.

"Verifikasi dan validasi (data kemiskinan) ini sangat menentukan keberhasilan dari program-program peningkatan kesejahteraan masyarakat yang kita (pemerintah) laksanakan ke depan," ucap Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani saat Rapat Koordinasi Nasional Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan Tahun 2015 di Jakarta, Selasa (14/4/2015).

Dengan cara verifikasi dan validasi, lanjut Puan, kebijakan dan program-program dalam Nawa Cita yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat bisa dipastikan dapat dilaksanakan dengan baik, tepat sasaran, dan bermanfaat.

Puan menjelaskan, melalui verifikasi dan validasi data, Indonesia pada masa mendatang dipastikan hanya akan memiliki satu data kemiskinan yang valid, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan serta bisa diterima dan disepakati semua pihak.

"Saya katakan strategis karena efektivitas program sangat ditentukan oleh seberapa tepat kita mencapai target yang ditentukan," ujar Puan.

Saat ini, kata Puan, pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla menggunakan data untuk menetapkan sasaran program-program penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat seperti Program Indonesia Sehat, Program Indonesia Pintar, Program Keluarga Sejahtera dan juga Beras untuk Rakyat Miskin atau yang dikenal dengan Raskin.

"Namun harus kita akui bahwa dalam pelaksanaannya masih terdapat rumah tangga yang belum mendapatkan program karena belum tercantum dalam data yang ditetapkan. Selain itu ada rumah tangga yang sebenarnya tidak berhak tetapi memperoleh program," papar Puan.

‎Dengan demikian, Puan menuturkan, diharapkan pada masa mendatang tidak ada lagi perbedaan antara data yang dimiliki pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

"Kita harus sepakat bahwa data yang digunakan dalam pembangunan mulai dari perencanaan hingga pengukuran hasil dan evaluasi pembangunan menggunakan satu data," pungkas Puan Maharani. (Ans/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya