Konvoi Usai UN, Puluhan Pelajar di Medan Ditilang Polisi

Polisi berhasil mengamankan 32 motor tanpa surat-surat serta menilang 52 SIM dan puluhan STNK milik para pelajar tersebut.

oleh Liputan6 diperbarui 16 Apr 2015, 02:40 WIB
Diterbitkan 16 Apr 2015, 02:40 WIB
Ilustrasi Konvoi Kelulusan
Ilustrasi Konvoi Pelajar

Liputan6.com, Medan - Puluhan pelajar SMA di Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi saat konvoi di tengah kota usai mengikuti Ujian Nasional (UN). Konvoi ratusan pelajar menggunakan sepeda motor dan mobil ini menyebabkan kemacetan lalu lintas.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Rabu (15/4/2015), dengan sigap petugas Satlantas Polresta Medan yang menggelar razia mengamankan kunci sepeda motor pelajar yang mengikuti konvoi. Para pelajar ini pun ditilang.

Dalam razia ini, petugas berhasil mengamankan 32 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat, serta menilang 52 SIM dan puluhan STNK milik para pelajar tersebut.

Kepolisian Medan sebelumnya telah memberi imbauan kepada sekolah-sekolah dan para pelajar agar tidak menggelar aksi konvoi usai melaksakan UN. Namun imbauan tersebut tampaknya tidak diindahkan.

Petugas Satlantas Polresta Medan Aiptu Benny mengatakan, razia ini sekaligus sebagai efek jera kepada pelajar agar selalu tertib di jalanan. Mereka diimbau tidak melakukan konvoi, coret-coret baju atau fasilitas umum karena dapat berpotensi kericuhan.

"Mereka melakukan arak-arakan di beberapa titik seperti di lapangan merdeka dan ring road Kota Medan. Tindakan ini semata-mata kami lakukan sebagai efek jera kepada anak-anak sekolah supaya tidak ugal-ugalan dan selalu tertib lalu lintas," ujar Benny. (Nfs/Ali)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya