Liputan6.com, Jakarta - Kisruh kepengurusan kembar di tubuh Partai Golkar, belum berakhir. Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri bahkan resmi menetapkan 2 tersangka dugaan pemalsuan dokumen untuk dijadikan mandat kehadiran di Munas Golkar di Ancol, Jakarta Utara berinisial HB dan DY. Penetapan tersangka ini atas pelaporan Golkar kubu Aburizal Bakrie atau Ical.
‎Selain itu, kubu Ical juga telah melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Mereka menganggap adanya pemalsuan dokumen oleh kubu Agung Laksono dan penyalahgunaan kewenangan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.
Menanggapi itu, Ketua DPP Golkar hasil Munas Ancol Leo Nababan mengatakan, ‎hal tersebut adalah persoalan lain dan tidak mempengaruhi kepengurusan Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono yang telah disahkan Menkumham.
"Penetapan oleh Bareskrim dan yang kini prosesnya sedang berjalan di PN Jakut itu hal lain. Itu tidak ada hubungannya dengan Mahkamah Partai dan SK Menkumham tentang keabsahan kepengurusan DPP Golkar Agung yang sah," kata Leo kepada Liputan6.com di Jakarta, Jumat (17/4/2015).
Dia berujar, apa pun gugatan yang dilayangkan kubu Ical, pihaknya siap menghadapi. Sebab, pihaknya sudah diakui oleh pemerintah dengan mengantongi SK Menkumham. Kendati Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Utara mengeluarkan putusan sela yang menunda SK Menkumham atas pengesahan kepengurusan tersebut.
"Jangankan ke Jakarta Utara, sampai Papua atau pengadilan mana pun kami siap menghadapi. Sudah jelas kami yang sah, ada putusan Mahkamah Partai dan Menkumham," ujar Leo.
Kubu Ical juga diminta tidak beropini ke publik‎ dengan mengatakan Golkar hasil Munas Ancol adalah 'abal-abal'. "Itu opini yang menyesatkan, kami jelas diakui pemerintah," tandas Leo Nababan.
Menkumham Yasonna H Laoly sebelumnya mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk mengesahkan Golkar kubu Agung Laksono. Namun sepekan kemudian, Pengadilan Tata Usana Negara (PTUN) menerima gugatan Golkar kubu Ical dan mengeluarkan putusan sela untuk menunda pengesahan SK Menkumham tersebut. (Ans/Yus)
Golkar Kubu Agung: Di Pengadilan Mana pun Kami Siap Hadapi
Hal tersebut dianggap persoalan lain dan tidak mempengaruhi kepengurusan Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono yang telah disahkan Me
diperbarui 17 Apr 2015, 13:48 WIBDiterbitkan 17 Apr 2015, 13:48 WIB
Agung Laksono (tengah) didampingi petinggi partai menghadiri pembukaan Rapimnas I DPP Partai Golkar di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (8/4/2015). Rapat membahas konsolidasi partai dari tingkat bawah hingga atas. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hari Tenang Pilwalkot 2024, Kota Semarang Bersih dari APK
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 26 November 2024
Cara Praktis Mengolah Lidah Sapi Agar Empuk dan Antibau
Cara Mudah Membuat Ikan Teri Goreng Tetap Renyah Tanpa Tepung
Rahasia Mengolah Kikil Agar Tetap Lezat dan Tidak Lengket
Buah Favorit untuk Diet yang Efektif dan Menyenangkan
Ais PKB Sebut OTT Instrumen yang Masih Diperlukan untuk Pemberantasan Korupsi
Profil Paslon Cagub dan Cawagub Sulawesi Barat 2024, Berikut Partai Pengusungnya
Ide Menu Ayam Diet Rumahan yang Mudah dan Menggugah Selera
Trauma Tragedi Banjir Lumpuhkan Pantura, PUPR Bangun Kolam Retensi di Kudus Rp370 Miliar
Sudah Taubat tapi Maksiat Lagi, Apa Allah Bakal Mengampuni? Ini Kata Habib Novel dan UAS
Pihak Tom Lembong Yakin Menang Praperadilan Lawan Kejagung