Duo Bali Nine Disemayamkan Sementara di Daan Mogot

8 Jenazah terpidana mati itu dibawa melalui jalan darat dari Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pagi ini.

oleh Liputan6 diperbarui 29 Apr 2015, 06:27 WIB
Diterbitkan 29 Apr 2015, 06:27 WIB
Duo Bali Nine
Terpidana mati duo Bali Nine, Andrew Chan (kiri) dan Myuran Sukumaran. (www.news.com.au)

Liputan6.com, Cilacap - 2 Terpidana mati anggota Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, yang telah dieksekusi pada Rabu dini hari tadi, rencananya akan disemayamkan sementara di Jalan Daan Mogot, KM2 Nomor 353, Jakarta Barat sebelum diterbangkan ke asal negaranya, Australia.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, Rabu (29/4/2015), terpidana mati Martin Anderson alias Surajudeen Abiodun Moshood alias Belo akan disemayamkan di Kalibalang Poncol, Bekasi Utara.

Sylvester Obiekwe Nwolise di Rumah Sakit PGI Cikini, Jakarta Pusat, Rodrigo Gularte di RS St Carolus, Jakarta Pusat, Raheem Agbaje Salami di TPU Serayu Madiun, Jawa Timur, Ukwudilu Oyantanze di Ambarawa, dan Zainal Abidin di Cilacap.

Rencananya, 8 jenazah terpidana mati itu akan dibawa melalui jalan darat. Di antara mereka akan diterbangkan ke negara asalnya.

Kejaksaan Agung sebelumnya menyatakan, 8 jenazah terpidana mati asal Australia, Duo Bali Nine, nantinya akan disemayamkan dahulu di satu tempat Jakarta Barat sebelum diterbangkan ke negaranya.

"Jadi ada permintaan dari Pemerintah Australia melalui Kemlu mengirimkan surat pada Kemlu Indonesia, agar kedua jenazah ini disemayamkan di suatu tempat di wilayah Jakbar. Setelah itu esok harinya akan diterbangkan ke Australia," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Tony T Spontana, di Jakarta, Selasa 28 April 2015.

Eksekusi terhadap 8 terpidana mati kasus narkoba telah dilaksanakan di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Pulau Nusakambangan, pada Rabu dini hari tadi, sekitar pukul 00.25 WIB.

8 Terpidana mati itu adalah duo Bali Nine yang juga warga Australia yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, warga Nigeria Raheem Agbaje Salami, WNI Zainal Abidin, warga Brasil Rodrigo Gularte, 2 warga Nigeria Okwudili Oyatanze dan Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa, serta warga Ghana Martin Anderson alias Belo.

Sedangkan eksekusi terhadap terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, ditunda pelaksanaannya. Diduga Mary Jane adalah korban human trafficking atau perdagangan manusia. (Ant/Rmn)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya