Liputan6.com, Jakarta Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan UPS pada APBNP 2014, Alex Usman menuturkan seharusnya penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri juga turut melakukan pemeriksaan terhadap Gubenur DKI Jakarta, Basuki T Purnama dalam kasusnya. Sebab menurut Usman keterangan pria yang akrab disapa Ahok itu dibutuhkan untuk membongkar kasus ini.
Hal itu diutarakan satu kuasa hukum Alex Usman, Ahmad Afandi di Bareskrim Polri. Sebab, kata Ahmad, Ahok adalah pihak eksekutif sebagai penyetuju anggaran. Selain Ahok, Sekretaris Daerah juga perlu diperiksa.
"Harusnya atasan Pak Alex ya diperiksa. Kalau perlu panggil Ahok. Ahok harusnya diperiksa juga. Yang jelas proses lelang kan harus ada dananya dulu. Nah dana itu ada kalau disetujui Gubernur atau Sekda," kata Afandi di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (30/4/2015).
‎
Ia menuturkan ikhwal kedatangannya ke Bareskrim Polri untuk menyampaikan ke penyidik bahwa kliennya sakit. Sehingga tidak bisa memenuhi pemeriksaan hari ini. Usman sendiri hingga kini belum pernah diperiksa sebagai tersangka oleh Bareskrim lantaran sakit infeksi lambung dan dirawat di rumah sakit di bilangan Jakarta Barat.
"Ada riwayat sakit Infeksi lambung. Baru 2 hari ini dirawat, tadi kami berikan juga surat pengantar dari rumah sakit ke penyidik," ujar dia. Karenanya dia meminta penyidik Bareskrim melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Usman.
Dalam kasus ini Alex Usman ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan UPS saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.
Selain Alex, rekannya bernama Zaenal Soleman juga ditetapkan tersangka. Zaenal diduga bersama-sama Alex melakukan korupsi ketika menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Atas perbuatannya, keduanya dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP. (Ein)
Tersangka Korupsi UPS Minta Bareskrim Periksa Ahok
Menurut Usman keterangan Ahok dibutuhkan untuk membongkar kasus ini.
diperbarui 30 Apr 2015, 18:55 WIBDiterbitkan 30 Apr 2015, 18:55 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Saksikan Sinetron Saleha Episode Selasa 5 November 2024 Pukul 18.15 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Profil Steven Kandouw: dari DPRD ke Pilgub, Sosok Visioner untuk Sulut
Cara Agar Cacar Air Cepat Keluar Semua: Panduan Lengkap Penanganan dan Penyembuhan
Mafia Impor Jadi Benalu Swasembada Pangan, Siap-Siap Dibasmi
Kronologi Pengungkapan Kasus Judi Online Seret 11 Pegawai Komdigi
Ari Lasso Klarifikasi Kabar Perceraian dengan Vitalia, Jelaskan Alasan Pisah Ranjang dan Bantah Kabar Orang Ketiga
Saksikan Mega Series Magic 5, di Indosiar, Selasa 5 November 2024, via Live Streaming Pukul 18.00 WIB
Cara dan Syarat Perpanjangan SIM Terbaru, Benarkah Harus Punya BPJS?
7 Fakta Terkait Polisi Tangkap Karyawan Komdigi, Terlibat Kasus Judi Online
Mengatasi Kebosanan di Kereta, Ini 5 Aktivitas Seru yang Bisa Anda Coba
Memahami Toxic, Lengkap Ciri-ciri dan Cara Mengatasinya
Kapan Pemilu Amerika Mengumumkan Kemenangan Donald Trump atau Kamala Harris?