Liputan6.com, Jakarta Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan UPS pada APBNP 2014, Alex Usman menuturkan seharusnya penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri juga turut melakukan pemeriksaan terhadap Gubenur DKI Jakarta, Basuki T Purnama dalam kasusnya. Sebab menurut Usman keterangan pria yang akrab disapa Ahok itu dibutuhkan untuk membongkar kasus ini.
Hal itu diutarakan satu kuasa hukum Alex Usman, Ahmad Afandi di Bareskrim Polri. Sebab, kata Ahmad, Ahok adalah pihak eksekutif sebagai penyetuju anggaran. Selain Ahok, Sekretaris Daerah juga perlu diperiksa.
"Harusnya atasan Pak Alex ya diperiksa. Kalau perlu panggil Ahok. Ahok harusnya diperiksa juga. Yang jelas proses lelang kan harus ada dananya dulu. Nah dana itu ada kalau disetujui Gubernur atau Sekda," kata Afandi di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (30/4/2015).
Ia menuturkan ikhwal kedatangannya ke Bareskrim Polri untuk menyampaikan ke penyidik bahwa kliennya sakit. Sehingga tidak bisa memenuhi pemeriksaan hari ini. Usman sendiri hingga kini belum pernah diperiksa sebagai tersangka oleh Bareskrim lantaran sakit infeksi lambung dan dirawat di rumah sakit di bilangan Jakarta Barat.
"Ada riwayat sakit Infeksi lambung. Baru 2 hari ini dirawat, tadi kami berikan juga surat pengantar dari rumah sakit ke penyidik," ujar dia. Karenanya dia meminta penyidik Bareskrim melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Usman.
Dalam kasus ini Alex Usman ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan UPS saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.
Selain Alex, rekannya bernama Zaenal Soleman juga ditetapkan tersangka. Zaenal diduga bersama-sama Alex melakukan korupsi ketika menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Atas perbuatannya, keduanya dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP. (Ein)
Tersangka Korupsi UPS Minta Bareskrim Periksa Ahok
Menurut Usman keterangan Ahok dibutuhkan untuk membongkar kasus ini.
diperbarui 30 Apr 2015, 18:55 WIBDiterbitkan 30 Apr 2015, 18:55 WIB
Total 'anggaran siluman' yang dituding Ahok telah disusupkan DPRD DKI mencapai Rp 105,876 miliar.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Stok BBM SPBU Shell Mulai Pulih, Simak Lokasinya di Sini!
Pj Gubernur Jabar: Siswa SMAN 7 Cirebon Dapat Kembali Mendaftar SNBP
15 Resep Masak Udang Lezat dan Mudah Dibuat di Rumah
Lelang Rumah Aung San Suu Kyi Kembali Gagal, Kali Ini Senilai Rp2,3 Triliun
Potret Cantik Iris Wullur, Artis yang Jadi Sorotan Karena Isu Perselingkuhan Suami
Anggota DPR AS Usulkan Larangan Chatbot DeepSeek di Perangkat Pemerintah
Potret Bintang FTV Jennifer Eve Ultah ke-26, Bertema Hitam Putih
Geng Motor Beraksi Acungkan Senjata Tajam di Tengah Jalan Resahkan Warga Sukabumi
BRI Liga 1: PSBS Rombak Tim Pelatih dan Manajer
Jiwasraya Bubar Tahun Ini, Nasib Dana Pensiunan Tergantung Aset
Terinspirasi Ade Rai, Pengidap Stroke Usia Muda Adrian Pratama Mantap Jalani Gaya Hidup Sehat
E-Toll Dijadikan Bahan Hoaks untuk Kecoh Masyarakat, Kenali Ragamnya