Selesai Diperiksa, Haji Lulung Dukung Polri Tuntaskan Kasus UPS

Lulung diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) pada APBD Perubahan DKI 2014.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 30 Apr 2015, 19:32 WIB
Diterbitkan 30 Apr 2015, 19:32 WIB
Mediasi Buntu, DPRD DKI Gelar Konferensi Pers
Abraham Lunggana alias haji Lulung memberikan keterangan saat konferensi pers di Gedung DPRD, DKI Jakarta, Kamis (5/3/2015). Mediasi Kemendagri mengalami jalan buntu, DPRD menilai Ahok tidak beretika saat rapat . (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Setelah diperiksa oleh penyidik selama 8 jam, Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana atau biasa disapa Haji Lulung akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan Bareskrim Mabes Polri. Lulung diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) pada APBD Perubahan DKI 2014.

Pantauan Liputan6.com, Lulung keluar dari ruang pemeriksaan Bareskrim Mabes Polri pada pukul 18.20 WIB. Dia didampingi beberapa pengacaranya yang dipimpin Ramdan Alamsyah. Saat menemui para wartawan, Lulung buka suara terkait pemeriksaan yang ia lakukan.

"Saya sudah diperiksa sebagai saksi," ujar Lulung di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (30/4/2015).

Saat ditanya mengenai apa saja materi yang ditanyakan para penyidik, Lulung enggan menjelaskannya lebih detail. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyerahkan sepenuhnya hasil penyidikan kepada Bareskrim Polri.

"Hasilnya nanti kita serahkan kepada pihak kepolisian," kata Lulung.

Pria asli Tanah Abang itu berharap agar penyelidikan kasus UPS yang telah menghasilkan dua tersangka itu segera terselesaikan. "Saya mendukung agar masalah ini supaya lebih cepat tuntasnya," ucapnya.

Terkait dugaan adanya keterlibatan anggota dewan lain dalam kasus tersebut, Lulung kembali enggan menjawabnya. Dia menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kepada Bareskrim.

"Kita serahkan ke polisi saja, kita dukung ke polisi ya," pungkas Lulung. (Ali/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya