Liputan6.com, Jakarta - Mantan Direktur Pajak Hadi Poernomo menyelesaikan pemeriksaan keduanya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan permohonan keberatan wajib pajak yang diajukan Bank Central Asia (BCA) pada tahun 1999.
Selama 7 jam diperiksa, penyidik memutuskan untuk tidak menahan Hadi Poernomo yang juga merupakan mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut.
Namun, pria berusia 67 tahun itu enggan menjelaskan materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik kepadanya. "Mohon maaf, tanya ke penyidik saja," ujar Hadi Poernomo di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/5/2015).
Hadi yang saat itu mengenakan jaket dan peci hitam ini memilih langsung meninggalkan awak media yang terus mencecarnya. "Tanya ke penyidik saja ya," ujar dia sambil berlalu.
Selain Hadi Poernomo, pada kasus yang diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah ini penyidik juga turut memeriksa saksi lainnya. Yaitu Presiden Komisaris PT Bintang Mitra Semestaraya Tbk, Richard Rachmadi Wiriahardja, serta 2 orang pihak swasta, yakni Triawan Salim dan Tuti Permana Putriana.
KPK menetapkan Hadi Poernomo sebagai tersangka dalam kapasitasnya Dirjen Pajak 2002-2004. Ia diduga menyalahi wewenang terkait surat permohononan keberatan pajak BCA tahun 1999.
Pria berusia 67 tahun ini disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (Ndy/Yus)
Diperiksa 7 Jam di KPK, Hadi Poernomo Tidak Ditahan
Mantan Direktur Pajak Hadi Poernomo menyelesaikan pemeriksaan keduanya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
diperbarui 05 Mei 2015, 18:12 WIBDiterbitkan 05 Mei 2015, 18:12 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
40+ Creativity Quotes to Ignite Your Imagination
Program Borong Hasil Tani Satuan HABEMA Bantu Ekonomi Warga
Gejala Khas Asam Urat Tinggi, Kerap Muncul di Kaki dan Tangan
31 Januari 2020: Inggris Resmi Keluar dari Uni Eropa
Prospek Energi Terbarukan di Tengah Tantangan Global
3 Resep Oseng Tempe yang Lezat dan Mudah Dibuat
Update Banjir Jakarta: 20 RT Masih Tergenang pada Jumat Pagi Ini
Jam Berapa Miliarder Dunia Bangun Pagi? Ini Jawabnya
Bitcoin Diprediksi Anjlok ke USD 75.000 pada Kuartal I 2025
Libur Menikmati Pesona Air Terjun Coban Rondo Malang, Begini Sejarahnya
Perayaan Imlek 2025 di Kota Sukabumi Berlangsung Meriah dan Penuh Toleransi
Hasil Liga Europa: Manchester United dan Tottenham Lolos Langsung ke-16 Besar, Lazio Telan Kekalahan