Liputan6.com, Jakarta - Mantan Direktur Pajak Hadi Poernomo menyelesaikan pemeriksaan keduanya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan permohonan keberatan wajib pajak yang diajukan Bank Central Asia (BCA) pada tahun 1999.
Selama 7 jam diperiksa, penyidik memutuskan untuk tidak menahan Hadi Poernomo yang juga merupakan mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut.
Namun, pria berusia 67 tahun itu enggan menjelaskan materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik kepadanya. "Mohon maaf, tanya ke penyidik saja," ujar Hadi Poernomo di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/5/2015).
Hadi yang saat itu mengenakan jaket dan peci hitam ini memilih langsung meninggalkan awak media yang terus mencecarnya. "Tanya ke penyidik saja ya," ujar dia sambil berlalu.
Selain Hadi Poernomo, pada kasus yang diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah ini penyidik juga turut memeriksa saksi lainnya. Yaitu Presiden Komisaris PT Bintang Mitra Semestaraya Tbk, Richard Rachmadi Wiriahardja, serta 2 orang pihak swasta, yakni Triawan Salim dan Tuti Permana Putriana.
KPK menetapkan Hadi Poernomo sebagai tersangka dalam kapasitasnya Dirjen Pajak 2002-2004. Ia diduga menyalahi wewenang terkait surat permohononan keberatan pajak BCA tahun 1999.
Pria berusia 67 tahun ini disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (Ndy/Yus)
Diperiksa 7 Jam di KPK, Hadi Poernomo Tidak Ditahan
Mantan Direktur Pajak Hadi Poernomo menyelesaikan pemeriksaan keduanya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
diperbarui 05 Mei 2015, 18:12 WIBDiterbitkan 05 Mei 2015, 18:12 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
4 Fakta Pesawat Jeju Air Kecelakaan, 62 Orang Dilaporkan Tewas
Geram, Menag Nasaruddin Minta Pelaku Uang Palsu di UIN Alaudin Makassar Dihukum Berat
VIDEO: Pemadam Kebakaran Nasional Korea Selatan Masih Berusaha Memadamkan Api dari Pesawat Jeju Air yang Tergelincir
Rusia Belum Niat Jadikan Bitcoin Cadangan Aset
Hati-hati Penipuan, BP3MI Kepri Imbau Warga Tak Tergiur Tawaran Kerja dengan Gaji Besar di Kamboja
10 Film Indonesia yang Masuk Jajaran 30 Best ASEAN Films of 2024 Versi Asian Movie Pulse
Top 3 Berita Bola: Manchester United Dapat Tawaran Barter Pemain yang Sadis dari Barcelona
OJK Gencar Awasi BPR/BPRS, Biar Gak Gulung Tikar
6 Pasangan Artis Ini Putus Cinta di 2024, Ada yang Sudah Temukan Pengganti Baru
Didorong Artificial Intelligence (AI), Saham Magnificent Seven Bakal Terus Moncer di 2025
VIDEO: Libur Nataru, Kawasan Wisata Kuta Bali Macet Parah
Angelina Sondakh Umrah Pertama Kali Bareng Keanu Massaid, Berharap Bawa Perubahan Positif