Liputan6.com, Jakarta - Mantan Direktur Pajak Hadi Poernomo menyelesaikan pemeriksaan keduanya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan permohonan keberatan wajib pajak yang diajukan Bank Central Asia (BCA) pada tahun 1999.
Selama 7 jam diperiksa, penyidik memutuskan untuk tidak menahan Hadi Poernomo yang juga merupakan mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut.
Namun, pria berusia 67 tahun itu enggan menjelaskan materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik kepadanya. "Mohon maaf, tanya ke penyidik saja," ujar Hadi Poernomo di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/5/2015).
Hadi yang saat itu mengenakan jaket dan peci hitam ini memilih langsung meninggalkan awak media yang terus mencecarnya. "Tanya ke penyidik saja ya," ujar dia sambil berlalu.
Selain Hadi Poernomo, pada kasus yang diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah ini penyidik juga turut memeriksa saksi lainnya. Yaitu Presiden Komisaris PT Bintang Mitra Semestaraya Tbk, Richard Rachmadi Wiriahardja, serta 2 orang pihak swasta, yakni Triawan Salim dan Tuti Permana Putriana.
KPK menetapkan Hadi Poernomo sebagai tersangka dalam kapasitasnya Dirjen Pajak 2002-2004. Ia diduga menyalahi wewenang terkait surat permohononan keberatan pajak BCA tahun 1999.
Pria berusia 67 tahun ini disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (Ndy/Yus)
Diperiksa 7 Jam di KPK, Hadi Poernomo Tidak Ditahan
Mantan Direktur Pajak Hadi Poernomo menyelesaikan pemeriksaan keduanya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diperbarui 05 Mei 2015, 18:12 WIBDiterbitkan 05 Mei 2015, 18:12 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Top 3 Berita Hari Ini: Innalillahi, Mbok Yem Pemilik Warung di Puncak Gunung Lawu Meninggal Dunia di Usia 82 Tahun
Waspada, Wilayah Sulut Berpotensi Dilanda Cuaca Ekstrem
Performa Martin Odegaard Menurun, Arsenal Terpaksa Terjun di Bursa Transfer Musim Panas
Mikky Zia Gabung ke Sony Music, Siap Ramaikan Industri Musik dengan Genre Hipdut
10 Rekomendasi Film India Tayang April 2025, Mulai dari Aksi hingga Horor Psikologis
Siap-Siap Long Weekend, Cek Tanggal Libur Nasional Mei 2025
Rp 100 Juta per Bulan, Maruarar Sirait Mau Serahkan Semua Gaji dari Siloam Buat Bereskan Masalah Meikarta
Tewas karena Kecelakaan Kerja, 3 Jenazah Pekerja Migran Indonesia Tiba di Indonesia
Kaisar KKSP Soroti Negosiasi RI dengan AS Soal Tarif, Singgung Tak Sesuai Arah Strategi Transisi Energi
Maruarar Sirait Kasih 3 Bulan Buat Meikarta Selesaikan Masalah dengan Konsumen
Huayou Gantikan LG di Proyek Baterai, Ini Alasan Pemerintah Putuskan Kerja Sama
Menguatkan Kompetensi Dosen untuk Pendidikan Tinggi yang Berdaya Saing Global