Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan memerika mantan Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo. Hadi diperiksa terkait kasus dugaan korupsi keberatan pajak yang diajukan Bank Central Asia (BCA) pada tahun 2003.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Jakarta, Selasa (5/5/2015).
Mengenakan kemeja batik, Hadi yang juga mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini sudah tiba di Gedung KPK. Dia akan menjalani pemeriksaan yang kedua kalinya sebagai tersangka.
Namun, ia tidak memberikan komentar apapun terkait persiapan maupun materi pemeriksaannya. Hadi memilih langsung menuju lobi dan menunggu dipanggil untuk diperiksa.
KPK menetapkan Hadi Poernomo sebagai tersangka dalam kapasitasnya Dirjen Pajak 2002-2004. Ia diduga menyalahi wewenang terkait surat permohononan keberatan pajak BCA tahun 1999.
Pria berusia 67 tahun ini disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (Mvi/Mut)
Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo Kembali Diperiksa KPK
Mengenakan kemeja batik, Hadi Poernomo yang juga mantan Ketua BPK sudah tiba di Gedung KPK.
diperbarui 05 Mei 2015, 11:23 WIBDiterbitkan 05 Mei 2015, 11:23 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Rusia Belum Niat Jadikan Bitcoin Cadangan Aset
Hati-hati Penipuan, BP3MI Kepri Imbau Warga Tak Tergiur Tawaran Kerja dengan Gaji Besar di Kamboja
10 Film Indonesia yang Masuk Jajaran 30 Best ASEAN Films of 2024 Versi Asian Movie Pulse
Top 3 Berita Bola: Manchester United Dapat Tawaran Barter Pemain yang Sadis dari Barcelona
OJK Gencar Awasi BPR/BPRS, Biar Gak Gulung Tikar
6 Pasangan Artis Ini Putus Cinta di 2024, Ada yang Sudah Temukan Pengganti Baru
Didorong Artificial Intelligence (AI), Saham Magnificent Seven Bakal Terus Moncer di 2025
VIDEO: Libur Nataru, Kawasan Wisata Kuta Bali Macet Parah
Angelina Sondakh Umrah Pertama Kali Bareng Keanu Massaid, Berharap Bawa Perubahan Positif
Berapa Hari Lagi Tahun 2025? Ternyata Bertepatan dengan 1 Rajab 1446 H
Lewis Hamilton Berpotensi Bantu KTM Keluar dari Masalah Keuangan Agar Bisa Tampil di MotoGP 2025
Kebugaran Alex Rins Jadi Faktor Penting bagi Yamaha untuk bangkit di MotoGP 2025