Liputan6.com, Jakarta - Penyidik dari Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menggeledah kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di Gedung Wisma Mulia, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) penjualan Kondensat Bagian Negara oleh SKK Migas kepada PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia pada 2009 hingga 2010.
Penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 16.00 WIB itu telah berakhir pukul 00.30 WIB. Pantauan Liputan6.com, terlihat petugas membawa 3 boks penuh berisikan sejumlah dokumen yang dipandang menjadi barang bukti.
Direktur Tipideksus Brigjen Pol Victor E Simanjuntak membenarkan 3 box tersebut. Dia pun menjelaskan barang bukti tersebut didapat dari lima divisi di SKK Migas.
"Sejak jam 16.00 WIB kami melakukan penggeledahan di SKK Migas. Dari SKK Migas sangat membantu, karena banyak dokumen yang dicari berada di lima divisi yaitu divisi Komersial, Hukum, Keuangan, IT dan Umum. Total ada 3 boks," ujar Victor di Gedung Wisma Mulia, Jakarta, Rabu (6/5/2015) dini hari.
Saat ditanya berapa jumlah dokumen yang dibawa, Victor tidak bisa memperinci dokumen-dokumen tersebut. Dia menjelaskan dokumen yang dibawa adalah berkaitan dengan penyelidikan.
"Jumlahnya tidak bisa dihitung. Kita ambil yang terkait lima berita acara yang berkaitan dengan perjanjian kerja, adendum, nota, aliran uang dan pembayaran," jelas dia.
Menurut Victor berkas yang berjumlah tiga boks itu sudah dirasa cukup. Meski begitu jika ada dokumen yang masih diperlukan, pihak Bareskrim akan melakukan pemeriksaan lagi.
"Kami sudah lakukan upaya koordinasi dengan membentuk tim dengan SKK Migas agar memudahkan koordinasi kalau ada dokumen yang kurang," pungkas Victor. (Ali)
Usai Geledah Kantor SKK Migas, Polri Angkut 3 Boks Dokumen
Barang bukti itu didapat dari lima divisi di SKK Migas.
diperbarui 06 Mei 2015, 01:21 WIBDiterbitkan 06 Mei 2015, 01:21 WIB
Petugas Bareskrim mencari dokumen saat melakukan penggeledahan di Kantor SKK Migas, Jakarta, Selasa (5/5/2015). Penggeledahan ini terkait tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang dilakukan SKK Migas. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kisah 3 Pemabuk Berkelahi Gara-Gara Foto Mbah Hamid Pasuruan, Diceritakan Gus Baha
Lucky Hakim, Desy Ratnasari hingga Bobby Maulana Flashback Momen Jadi Host dan Artis Indosiar di Malam Puncak Ketiga: Konser 3 Dekade
Patrick Kluivert Kenalan dengan 5 Pemain Lokal Timnas Indonesia, Ada Nathan Tjoe-A-On?
Misteri Angka 05 dalam Naskah Proklamasi Terkuak dari Sistem Penanggalan Jepang
Fungsi Radio: Peran Penting dalam Komunikasi dan Hiburan
10.548 Keluarga di Jakarta Terima Bansos Sembako dan PKH
Hasjim Djalal Meninggal Dunia, Menlu: Kemlu Kehilangan Diplomat Senior
Regulasi Baru di Gunungkidul: Kompensasi untuk Peternak Terdampak Depopulasi
Fungsi Pancasila Sebagai Kepribadian Bangsa: Pedoman Hidup Bernegara
Penggunaan Kata Depan di yang Tepat dalam Bahasa Indonesia
Memahami Kepribadian ESTJ: Karakteristik, Kelebihan, dan Tantangan
Ketika Patrick Kluivert Mendengar Tanah Airku untuk Pertama Kali, Lagu Kebanggaan Timnas Indonesia