Liputan6.com, Jakarta - Penyidik dari Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menggeledah kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di Gedung Wisma Mulia, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) penjualan Kondensat Bagian Negara oleh SKK Migas kepada PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia pada 2009 hingga 2010.
Penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 16.00 WIB itu telah berakhir pukul 00.30 WIB. Pantauan Liputan6.com, terlihat petugas membawa 3 boks penuh berisikan sejumlah dokumen yang dipandang menjadi barang bukti.
Direktur Tipideksus Brigjen Pol Victor E Simanjuntak membenarkan 3 box tersebut. Dia pun menjelaskan barang bukti tersebut didapat dari lima divisi di SKK Migas.
"Sejak jam 16.00 WIB kami melakukan penggeledahan di SKK Migas. Dari SKK Migas sangat membantu, karena banyak dokumen yang dicari berada di lima divisi yaitu divisi Komersial, Hukum, Keuangan, IT dan Umum. Total ada 3 boks," ujar Victor di Gedung Wisma Mulia, Jakarta, Rabu (6/5/2015) dini hari.
Saat ditanya berapa jumlah dokumen yang dibawa, Victor tidak bisa memperinci dokumen-dokumen tersebut. Dia menjelaskan dokumen yang dibawa adalah berkaitan dengan penyelidikan.
"Jumlahnya tidak bisa dihitung. Kita ambil yang terkait lima berita acara yang berkaitan dengan perjanjian kerja, adendum, nota, aliran uang dan pembayaran," jelas dia.
Menurut Victor berkas yang berjumlah tiga boks itu sudah dirasa cukup. Meski begitu jika ada dokumen yang masih diperlukan, pihak Bareskrim akan melakukan pemeriksaan lagi.
"Kami sudah lakukan upaya koordinasi dengan membentuk tim dengan SKK Migas agar memudahkan koordinasi kalau ada dokumen yang kurang," pungkas Victor. (Ali)
Usai Geledah Kantor SKK Migas, Polri Angkut 3 Boks Dokumen
Barang bukti itu didapat dari lima divisi di SKK Migas.
diperbarui 06 Mei 2015, 01:21 WIBDiterbitkan 06 Mei 2015, 01:21 WIB
Petugas Bareskrim mencari dokumen saat melakukan penggeledahan di Kantor SKK Migas, Jakarta, Selasa (5/5/2015). Penggeledahan ini terkait tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang dilakukan SKK Migas. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
PPN 12% Berlaku pada 2025, Saham-Saham Ini Bakal Kena Getahnya
Banjir Rob, 1 RT dan 4 Ruas Jalan di Jakarta Utara Masih Tergenang
VIDEO: Gaji Belum Dibayar, Nakes di Wakatobi Mogok Kerja
Mantap, Pengguna dan Transaksi BYOND by BSI Naik 2 Kali Lipat
Awas! Begini Hukum jika Sering Berandai-andai dan Menyesali Takdir
Survei LSI di Kabupaten Sikka: Juventus-Simon 36,4%, Suitbertus-Ray 24,4%, Diogo-Wodon 13,9%, Mekeng-Alfridus 6,1%
Mpok Alpa Nikmati Momen Jadi Ibu Bayi Kembar, Kesal Suaminya Belum Berani Gendong
Arti Mimpi Buah Alpukat Menurut Islam: Tafsir Lengkap dan Maknanya
Apakah Keturunan Diabetes Bisa Dicegah? Ini Penjelasan dan Tips Pakar
Cara Membalas Email Offering Letter: Panduan Lengkap untuk Profesional
Mimpi Melihat Ulat Belatung: Tafsir, Makna, dan Penjelasan Lengkap
Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Periode II Dimulai, Simak Gaji dan Tunjangan yang Didapat