Kabareskrim Akui Ada Anak Buahnya Terima Suap Bandar Narkoba

"Hasilnya nanti bila terbukti pidananya umum kita akan ajukan proses pidana umum," ucap Komjen Pol Budi Waseso

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 06 Mei 2015, 16:57 WIB
Diterbitkan 06 Mei 2015, 16:57 WIB
Naik Pangkat, Budi Waseso Siap Jadi Kapolri
Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso mengaku siap bila dirinya ditunjuk sebagai kepala Polri oleh Presiden Joko Widodo, Jakarta, Kamis (5/2/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso mengakui ada perwira menengah Polri dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba meminta uang senilai Rp 5 miliar dari bandar narkoba di Bandung, Jawa Barat.

"Memang yang diminta sejumlah itu (Rp 5 miliar). Tapi, belum sampai sejumlah itu kita lakukan penangkapan," kata Komjen Pol Budi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/5/2015).

Ia menjelaskan, kasus itu saat ini tengah ditangani Propam Polri dan oknum tersebut telah diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Jika dalam hasil pemeriksaan nanti oknum tersebut terbukti melakukan tindak pidana, maka ia tak segan-segan akan memberikan sanksi tegas.

"Hasilnya nanti bila terbukti pidananya umum kita akan ajukan proses pidana umum," tegas Budi.

Selain telah memeriksa oknum tersebut, sambung Budi, pihaknya juga telah memeriksa saksi korban. "Iya, kan sebagai saksi korban," ucap pria yang akrab disapa Buwas.

Jenderal bintang 3 itu menekankan pihaknya kasus ini tidak akan ditutup-tutupi. Anak buahnya yang bersalah tetap akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Yakinlah kita tidak membela kepada anggota-anggota aparat penegak hukum khususnya Polri yang melakukan pencederaan terhadap institusi. Kita harus tindak juga," tegas Buwas.

Sebelumnya, seorang polisi perwira menengah di Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berinisial PN dikabarkan tertangkap tangan menerima suap sebesar Rp 5 miliar dari seorang bandar sabu yang berasal dari Kota Bandung, Jawa Barat.

Berdasarkan informasi yang didapat, diduga oknum anggota polisi itu menangkap seorang bandar dengan barang bukti seberat dua kilogram sabu di Bandung, Jawa Barat.

Agar kasusnya tidak dilanjutkan, oknum polisi itu meminta uang Rp 5 miliar. Bandar tersebut pun telah menyerahkan Rp 3 miliar kepada oknum polisi tersebut. Namun, saat oknum polisi itu meminta sisa uangnya, bandar itu memilih untuk melaporkan ke Mabes Polri. Akhirnya, oknum polisi itu pun ditangkap oleh anggota Paminal Polri 2 pekan yang lalu. (Mhs/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya