Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK menyatakan telah ada beberapa nama yang diserahkan kepada Presiden Jokowi untuk mengisi tim panitia seleksi (pansel) pimpinan KPK. Nama-nama tersebut diusulkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno untuk disaring oleh Presiden Jokowi.
"Sudah komunikasi dengan Mensesneg beberapa nama sudah diusulkan, jadi disaring lagi, jadi kita serahan kepada Pak Presiden," ujarnya di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2015).
Menurut JK, hal ini menjadi urusan Mensesneg lantaran anggaran pembentukan pansel KPK berada di Sekretaris Negara (Sesneg). Meski begitu, Sesneg tetap berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
JK memastikan bahwa nama-nama yang akan masuk dalam pansel KPK memiliki integritas yang baik dan tidak perlu ada keraguan di masyarakat. "Kita buat kisi-kisilah nanti yang menentukan presiden, bulan ini. Orang-orang yang track record jelas, sudah matang, punya keinginan menegakkan hukum yang baik," tandas JK.
Panitia seleksi (pansel) dibentuk untuk memilih pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan habis masa jabatannya pada Desember 2015.
Baca Juga
Jangan Jadi Alat
Ketua PP Muhammadiah Din Syamsuddin mengatakan, pansel pimpinan KPK yang akan dibentuk ini harus berisi orang-orang yang kredibel dan tidak memiliki kepentingan tertentu.
"Nah pansel tentu bagus metodologinya itu tapi harus kredibel, independen, jangan sampai pansel itu hanya alat untuk adanya nepotisme dalam bentuk lain," ujar Din Syamsuddin di Istana Wakil Presiden.
Dia menyatakan, selama ini banyak pihak yang memiliki kepentingan terkait jabatan pimpinan KPK. Hal seperti ini harus dihindari oleh pansel yang akan dibentuk.
"Karena saya kira banyak yang berkepentingan dengan KPK, baik partai politik atau kalangan tertentu, dia punya harapan supaya orang yang terpilih nanti adalah orangnya. Nah kalau itu terjadi maka harapan kita untuk pemberantasan korupsi yang sejati itu akan hilang," kata dia.
Dalam memilih pimpinan KPK nantinya, lanjut Din, pansel diharapkan tidak hanya berpatokan pada keahlian dalam penegakan hukum, tetapi punya integritas tinggi.
"Tapi carilah orang-orang yang bisa memantau dan terutama bagi KPK itu selain pengetahuan mengenai soal penegakan hukum, punya wawasan penyidikan, wawasan hukum tapi dia juga punya komitmen integritas," lanjut dia.
Sementara itu, mengenai pembentukan pansel yang akan dilakukan oleh Sekretariat Negara (Setneg), Din menilai hal tersebut tidak menjadi masalah selama tidak ada prosedur yang dilanggar.
"Saya tidak terlalu mempersoalkan itu, dari mana saja asalkan satu kredibel dan pemerintah jangan kemudian menitipkan kepentingannya lewat pansel itu dan akhirnya nanti dan akhirnya nanti KPK hanya menjadi subordinat dr negara," tandas Din Syamsuddin. (Mvi/Mut)
Advertisement