Dukung Langkah KPU, PDIP Tolak Revisi UU Pilkada

Hasto menegaskan sikap partai berlambang banteng itu yang menolak rencana revisi Undang-Undang (UU) Pilkada.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 12 Mei 2015, 23:47 WIB
Diterbitkan 12 Mei 2015, 23:47 WIB
Dukung Pilkada Serentak, Sekjen PDIP Temui Ketua KPU
Ketua KPU Pusat, Husni Kamil Manik bersalaman dengan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/5/215). Pertemuan untuk memberikan dukungan kepada KPU jelang Pilkada Serentak Desember 2015 nanti. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan pihaknya akan memberikan dukungan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pelaksanaan Pilkada serentak yang digelar 9 Desember 2015.

"Sikap PDIP, memberikan dukungan ke KPU dalam pelaksanaan Pilkada serentak. Kami berharap Pilkada serentak dapat berjalan secara demokratis dalam pelaksanaan perdananya," kata Hasto di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/5/2015).

Mantan anggota Komisi VI DPR itu menuturkan, dukungan yang diberikan pihaknya bisa dilakukan dalam berbagai cara. Di antaranya, dengan memberikan masukan-masukan terkait dinamika yang terjadi di beberapa daerah menjelang maupun dalam pelaksanaan pilkada.

"Kita bisa memberikan masukan, misal penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu agar bisa 1 gedung, di mana keduanya bisa berkoordinasi dengan baik dan tidak tergantung pada pemerintah daerah. Meskipun kita tahu anggarannya pas-pasan," papar dia.

Selain itu, Hasto menegaskan sikap partai berlambang banteng itu yang menolak rencana revisi Undang-Undang (UU) Pilkada. Sebab, Pilkada serentak harus mengedepankan hak rakyat dalam memilih calon kepala daerahnya.

Hasto menambahkan, pihaknya menilai UU Pilkada yang telah disahkan beberapa waktu lalu telah memadai. Oleh karena itu, tidak perlu dilakukan revisi terhadap UU Nomor 8 Tahun 2015 tersebut.

"Sejak awal kami tegaskan bahwa kita mengedepankan hak rakyat yang berdaulat untuk menentukan pemimpinnya. Perubahan perundangan yang dapat mengganggu pilkada agar dapat dihindari. UU sudah diciptakan agar pilkada lebih demokratis," tandas Hasto. (Ado)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya