Liputan6.com, Jakarta - Wanipah, TKI asal Indramayu, Jawa Barat, kini tengah menanti hukuman mati di China. Dia dituduh membawa narkoba jenis heroin seberat 99,72 gram.
Meski begitu, hingga kini pihak keluarga belum mendapatkan salinan putusan pengadilan setempat. Mereka hanya mendapat informasi tersebut dari media.
"Selama ini pihak keluarga hanya menunggu. Enggak ada putusan pengadilan yang diterima," kata pengacara Wanipah, Iskandar Zulkarnaen saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (16/5/2015) malam.
Bencana itu bermula saat Wanipah hendak pulang ke Indonesia pada Desember 2010. Dia ditangkap karena dituduh kedapatan membawa heroin seberat 99,72 gram. Dia pun kemudian divonis hukuman mati oleh pengadilan setempat. Hukuman itu dengan masa penundaan 2 tahun sejak 2012.
Menurut pengakuan keluarga, Wanipah dititipkan barang oleh seseorang di Bandara Xiaoshan, Hangzhou, China. Orang tersebut mengatakan barang itu akan diambil seseorang di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.
Iskandar menduga Wanipah merupakan korban trafficking. Hal ini dibuktikan dengan adanya pemalsuan dokumen milik Wanipah. "Bisa jadi (dia korban) trafficking. Minimal dari data umur. Pemalsuan itu dari awal," ucap dia.
Dalam kartu keluarga, kata Iskandar, tertulis bahwa Wanipah binti Jaya lahir pada 17 April 1987. Namun dalam paspornya, data itu berbeda. Wanipah dalam paspor disebutkan lahir pada 1 Mei 1978. "Paspor itu dikeluarkan pada 2004. Usianya dituakan," ucap dia.
Iskandar menuturkan Wanipah pernah bekerja di sejumlah negara, yaitu Bahrain, Singapura, dan terakhir ke Hong Kong. Namun ia mengaku heran ketika Kemlu menyebut ada WNI yang ditangkap di China dengan identitas Wanipah.
"Kita tidak tahu tiba-tiba di China," ujar dia.
Untuk itu, pihaknya akan menelusuri kasus tersebut. Keluarga dan tim kuasa hukumnya akan menemui Komisi IX DPR, Kemlu, dan Kemenkopolhukam untuk meminta bantuan penyelamatan Wanipah dari hukuman mati.
"Kalau Presiden Filipina Benigno Aquino saja menghubungi Jokowi di menit-menit terakhir eksekusi mati Mary Jane, masa sih kita tidak bisa. Jangan sampai hari eksekusi Wanipah, Presiden Jokowi baru melobi," tegas Iskandar. (Ali/Ado)
TKI Divonis Mati di China, Keluarga Belum Terima Salinan Putusan
TKI wanita dituduh membawa narkoba jenis heroin seberat 99,72 gram.
Diperbarui 16 Mei 2015, 19:54 WIBDiterbitkan 16 Mei 2015, 19:54 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pelita Jaya Telan Kekalahan Perdana di BCL Asia 2025, Tak Berdaya Lawan Wakil Taiwan
Gara-gara Ambisi Sang Ibu, Bocah di Hong Kong Terpaksa Sekolah di 2 TK Sekaligus
Dampak Bencana Alam dan Banjir, Okupansi Hotel di Kawasan Puncak Baru 53 Persen
10 Obat Kolesterol Alami yang Aman Rekomendasi dr. Zaidul Akbar
Penyebab Sakit Gigi yang Perlu Anda Ketahui, Pelajari Gejala, Pencegahan, dan Pengobatannya
Kenapa Selalu Berharap yang Belum Didapat? Renungan Penting Ustadz Adi Hidayat
Bupati Tangerang Turun ke Sungai Golden, Bersihkan Tumpukan Sampah
Penyebab Muka Gatal, Kenali Faktor dan Cara Mengatasinya
Penyebab Skizofrenia, Memahami Faktor-Faktor yang Memicu Gangguan Mental Serius
6 Pesona Feby Febiola yang Tak Pernah Memudar, Cantik dan Awet Muda di Usia 46 Tahun
Penyebab Pembangunan Belum Merata di Indonesia Dilihat dari Aspek Geografis, Berikut Tantangan dan Solusinya
Puncak Arus Balik, Penumpang Whoosh dari Bandung Disarankan Gunakan KA Feeder