Liputan6.com, Boyolali - Seorang pendaki dikabarkan terjatuh di kawah Gunung Merapi. Atas laporan tersebut, pihak kepolisian dan relawan akan mendaki ke gunung tersebut untuk melakukan evakuasi.
Kanit Sabhara Polsek Selo, Boyolali, Aiptu Tri Prahasto mengungkapkan, laporan adanya pendaki yang terjatuh ke kawah Gunung Merapi disampaikan salah seorang pendaki asal Ponorogo bernama Werliansyah.
"Setelah melihat ada pendaki yang terjatuh di kawah, kemudian pendaki asal Ponorogo itu melapor ke relawan di basecamp. Kemudian, relawan melapor ke Polsek," kata dia saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (16/5/2015) malam.
Identitas pendaki yang jatuh ke kawah belum diketahui, demikian pula kondisi korban. Untuk itu, pihaknya bersama dengan tim relawan dari basecamp akan naik ke atas untuk melakukan evakuasi.
"Rencana, nanti malam tim akan mendaki ke puncak untuk mengevakuasi," tutur dia.
Pendakian di Gunung Merapi hanya dibatasi hingga ke kawasan Pasar Bubrah alias tidak diperbolehkan hingga puncak. Hal ini disebabkan di kawasan puncak Merapi terdapat bebatuan muda hasil erupsi yang mudah bergerak dan membahayakan pendaki.
"Kan sudah dilarang mendaki hingga puncak. Pendakian hanya diperbolehkan hingga Pasar Bubrah. Kalau pendakinya ngeyel ya sampai puncak," ujar dia. (Ado/Ali)
Satu Pendaki Dilaporkan Jatuh ke Kawah Merapi
Laporan adanya pendaki yang terjatuh ke kawah Gunung Merapi disampaikan salah seorang pendaki asal Ponorogo bernama Werliansyah.
Diperbarui 16 Mei 2015, 21:12 WIBDiterbitkan 16 Mei 2015, 21:12 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
2 Emiten Ini Kebut Penerapan Teknologi Smart Retail Berbasis AI di Industri Restoran
BMKG: Waspada Potensi Cuaca Ekstrem di Jateng hingga 2 Hari Kedepan Selasa 18 Maret 2025
THR Pensiunan 2025 Kapan Cair? Simak Jadwal dan Cara Pencairannya
Bacaan Doa yang Dianjurkan pada Malam Nuzulul Qur'an, Ini Rahasi Keutamaannya
VIDEO: 8 Tersangka OTT Oku Tiba di Gedung KPK!
5 Resep Kue Kering Lebaran Tanpa Oven dan Mixer, Mudah dan Anti Ribet
Kapan THR 2025 Cair? Jadwal Pencairan Uang THR untuk ASN dan Karyawan Swasta
Kapuspen Tegaskan Revisi UU TNI Tetap Menjunjung Tinggi Supremasi Sipil
Arti "Bottom", Pengertian, Penggunaan, dan Konteks dalam Berbagai Bidang
Perjalanan Alwi, Gamers yang Kini Sukses Menjadi Pengusaha
Profil Sofie Imam Faizal Pelatih Fisik Timnas Indonesia dan Perjalanan Kariernya
BMKG Imbau Pemudik Waspada Cuaca Ekstrem, Jika Hujan Lebat Tunda Perjalanan