Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) Nur Kholis mengatakan ada 6 kasus yang akan ditangani pihaknya bersama Tim Gabungan Rekonsiliasi pelanggaran HAM berat masa lalu. Di antaranya adalah kasus Trisakti, peristiwa Semanggi 1 dan 2, peristiwa Talangsari dan kasus Petrus.
Menurut Nur Kholis, saat ini keenam kasus pelanggaran HAM berat tersebut telah selesai untuk tahap penyelidikannya oleh Komnas HAM.
"Itu yang sudah selesai tahap penyeledikan oleh Komnas HAM," kata Nur Kholis di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (21/5/2015).
Awalnya, tim gabungan ini berencana akan menggarap 7 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Namun, satu kasus yaitu Waseor Wamena telah ditangani oleh peradilan HAM. Rekonsiliasi ini ditargetkan selesai dalam satu tahun. Apabila terget tersebut meleset maka akan diperpanjang.
"Targetnya bekerja selama setahun ini. Jika belum selsai, komite akan diperpanjang lagi masa kerjanya," ucap dia.
Sebelumnya, Komnas HAM bersama Kemenkopolhukam, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Polri, dan TNI menyepakati pembentukan tim gabungan guna menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Hal ini sebagai tindaklanjut dari pertemuan sebelumnya terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu.
Ketua Komnas HAM Nur Kholis mengatakan, selain membentuk tim gabungan, pihaknya juga akan membentuk Badan Pemerintahan Komite Rekonsiliasi. Nantinya, komite ini sebagai badan komunikasi antara pihak Komnas HAM dengan keluarga korban pelanggaran HAM.
"Kemudian ada lagi unit yang akan lebih operasional yang disebut komite. Nanti perwakilan korban, pendamping, akan masuk di dalamnya," kata Nur Kholis. (Ado)
Tim Gabungan Rekonsiliasi Garap 6 Kasus HAM Berat Masa Lalu
Rekonsiliasi ini ditargetkan selesai dalam satu tahun. Apabila terget tersebut meleset maka akan diperpanjang.
Diperbarui 22 Mei 2015, 07:38 WIBDiterbitkan 22 Mei 2015, 07:38 WIB
Kapolri, Jaksa Agung, Menkopolhukam, Komnas HAM dan BIN menggelar konferensi pers usai mengikuti rapat koordinasi terkait HAM di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (21/5/2015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hari Ini Sabtu 19 April 2025 Tanggal Berapa Hijriah? Cek Kalender Syawal 1446 H di Sini
Peringati Hari Kartini, Transjakarta, LRT, dan MRT Sediakan Pintu Khusus bagi Wanita
Ikon Batam Bukit Clara Batam Menuju Kenangan
Ilmuwan Temukan Bukti Kuat Kehidupan Alien di Planet Lain
Jumat Agung 2025, Benarkah Isa Al Masih Wafat? Simak Penjelasan Buya Yahya
Pramono Minta Pembangunan RSUD Cakung Selesai Tepat Waktu, Targetkan Beroperasi Akhir 2026
Ketika Hian Tjen, Barista Korea, dan Runner Up MasterChef Australia Disatukan dalam Kolaborasi Eksklusif Brand Mesin Kapsul Lokal
Warga Kota Bandung Diminta Laporkan Aksi Premanisme ke Nomor Ini
Keistimewaan Manchester United Menurut Gus Kautsar walau Puasa Gelar Lebih Satu Dekade
Kemacetan Horor di Pelabuhan Tanjung Priok, Pakar: Tanda Sistem Logistik Bermasalah
RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan, Lindungi Hak Tradisional dan Wilayah Leluhur
Para Ilmuwan Rekam Cumi Kolosal Setelah 1 Abad Ditemukan