Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) Nur Kholis mengatakan ada 6 kasus yang akan ditangani pihaknya bersama Tim Gabungan Rekonsiliasi pelanggaran HAM berat masa lalu. Di antaranya adalah kasus Trisakti, peristiwa Semanggi 1 dan 2, peristiwa Talangsari dan kasus Petrus.
Menurut Nur Kholis, saat ini keenam kasus pelanggaran HAM berat tersebut telah selesai untuk tahap penyelidikannya oleh Komnas HAM.
"Itu yang sudah selesai tahap penyeledikan oleh Komnas HAM," kata Nur Kholis di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (21/5/2015).
Awalnya, tim gabungan ini berencana akan menggarap 7 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Namun, satu kasus yaitu Waseor Wamena telah ditangani oleh peradilan HAM. Rekonsiliasi ini ditargetkan selesai dalam satu tahun. Apabila terget tersebut meleset maka akan diperpanjang.
"Targetnya bekerja selama setahun ini. Jika belum selsai, komite akan diperpanjang lagi masa kerjanya," ucap dia.
Sebelumnya, Komnas HAM bersama Kemenkopolhukam, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Polri, dan TNI menyepakati pembentukan tim gabungan guna menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Hal ini sebagai tindaklanjut dari pertemuan sebelumnya terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu.
Ketua Komnas HAM Nur Kholis mengatakan, selain membentuk tim gabungan, pihaknya juga akan membentuk Badan Pemerintahan Komite Rekonsiliasi. Nantinya, komite ini sebagai badan komunikasi antara pihak Komnas HAM dengan keluarga korban pelanggaran HAM.
"Kemudian ada lagi unit yang akan lebih operasional yang disebut komite. Nanti perwakilan korban, pendamping, akan masuk di dalamnya," kata Nur Kholis. (Ado)
Tim Gabungan Rekonsiliasi Garap 6 Kasus HAM Berat Masa Lalu
Rekonsiliasi ini ditargetkan selesai dalam satu tahun. Apabila terget tersebut meleset maka akan diperpanjang.
diperbarui 22 Mei 2015, 07:38 WIBDiterbitkan 22 Mei 2015, 07:38 WIB
Kapolri, Jaksa Agung, Menkopolhukam, Komnas HAM dan BIN menggelar konferensi pers usai mengikuti rapat koordinasi terkait HAM di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (21/5/2015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Link Live Streaming LaLiga Real Madrid vs Atletico Madrid, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 9 Februari 2025
Respons Isu Reshuffle, Mensos Gus Ipul Ajak Kabinet Merah Putih Tetap Satu Barisan
Atta Halilintar Masak untuk Jumat Berkah, Lauknya Disindir Versi Low Budget
Jangan Asal, Ini Waktu Terbaik Baca Istighfar agar Rumah Tangga Tenang Kata UAH
Diplomasi Panda China, Sewa Miliaran untuk Simbol Perdamaian
TNI AL Evakuasi Jenazah Wartawan Metro TV yang Alami Laka Laut di Maluku Utara
Duh, Judi Online Bikin Perangkat Desa di Tasikmalaya Embat Ratusan Juta Duit Dana Desa
Sering Lupa Rakaat saat Sholat? Buya Yahya Bagikan 2 Solusi Mudahnya
Polda Banten Ringkus Belasan Orang Anggota Sindikat Uang Palsu dari Berbagai Negara
Nusron Wahid Ikut Pantau Proses Pemadaman Kebakaran di Gedung ATR/BPN
Teror Anjing Hutan di Tasikmalaya, Puluhan jadi Korban