Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) Nur Kholis mengatakan ada 6 kasus yang akan ditangani pihaknya bersama Tim Gabungan Rekonsiliasi pelanggaran HAM berat masa lalu. Di antaranya adalah kasus Trisakti, peristiwa Semanggi 1 dan 2, peristiwa Talangsari dan kasus Petrus.
Menurut Nur Kholis, saat ini keenam kasus pelanggaran HAM berat tersebut telah selesai untuk tahap penyelidikannya oleh Komnas HAM.
"Itu yang sudah selesai tahap penyeledikan oleh Komnas HAM," kata Nur Kholis di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (21/5/2015).
Awalnya, tim gabungan ini berencana akan menggarap 7 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Namun, satu kasus yaitu Waseor Wamena telah ditangani oleh peradilan HAM. Rekonsiliasi ini ditargetkan selesai dalam satu tahun. Apabila terget tersebut meleset maka akan diperpanjang.
"Targetnya bekerja selama setahun ini. Jika belum selsai, komite akan diperpanjang lagi masa kerjanya," ucap dia.
Sebelumnya, Komnas HAM bersama Kemenkopolhukam, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Polri, dan TNI menyepakati pembentukan tim gabungan guna menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Hal ini sebagai tindaklanjut dari pertemuan sebelumnya terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu.
Ketua Komnas HAM Nur Kholis mengatakan, selain membentuk tim gabungan, pihaknya juga akan membentuk Badan Pemerintahan Komite Rekonsiliasi. Nantinya, komite ini sebagai badan komunikasi antara pihak Komnas HAM dengan keluarga korban pelanggaran HAM.
"Kemudian ada lagi unit yang akan lebih operasional yang disebut komite. Nanti perwakilan korban, pendamping, akan masuk di dalamnya," kata Nur Kholis. (Ado)
Tim Gabungan Rekonsiliasi Garap 6 Kasus HAM Berat Masa Lalu
Rekonsiliasi ini ditargetkan selesai dalam satu tahun. Apabila terget tersebut meleset maka akan diperpanjang.
diperbarui 22 Mei 2015, 07:38 WIBDiterbitkan 22 Mei 2015, 07:38 WIB
Kapolri, Jaksa Agung, Menkopolhukam, Komnas HAM dan BIN menggelar konferensi pers usai mengikuti rapat koordinasi terkait HAM di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (21/5/2015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Reels FB Banyak Viewers: Panduan Lengkap Meningkatkan Jangkauan
Tips Meniruskan Pipi, 10 Cara Efektif Mendapatkan Pipi Tirus Alami
Cara Merebus Daun Salam yang Terbukti Ampuh Menurunkan Kolesterol
Tips Menjadi Influencer Sukses dan Berpenghasilan Tinggi
Nissan dan Honda Dikabarkan Merger, Ini Tanggapan Indomobil
5 Rekomendasi Serial Drama Akhir Tahun, Dari Drama Keluarga Hingga Drama Kriminal Siap Warnai Liburan Nataru
Tips Menjadi Guru yang Menyenangkan, Panduan Lengkap untuk Pendidik
15 Tips Refleksi Diri yang Efektif untuk Pengembangan Pribadi
Tips Menjadi Juara Kelas, Panduan Lengkap untuk Meraih Prestasi Akademik
Tips Rezeki Lancar, Panduan Lengkap Meningkatkan Kesejahteraan Finansial
Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak Meninggal Dunia, Berikut Profilnya
Tips Menjadi MC yang Baik dan Profesional, Simak Panduan Lengkapnya