Liputan6.com, Jakarta - Komnas HAM bersama Kemenkopolhukam, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Polri, dan TNI menyepakati pembentukan tim gabungan guna menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Hal ini sebagai tindaklanjut dari pertemuan sebelumnya terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Nur Kholis mengatakan, selain membentuk tim gabungan, pihaknya juga akan membentuk Badan Pemerintahan Komite Rekonsiliasi. Nantinya, komite ini sebagai badan komunikasi antara pihak Komnas HAM dengan keluarga korban pelanggaran HAM.
"Kemudian ada lagi unit yang akan lebih operasional yang disebut komite. Nanti perwakilan korban, pendamping, akan masuk di dalamnya," kata Nur Kholis usai pertemuan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (21/5/2015).
Kemudian pada pekan depan, pembentukan tim akan dilaporkan kepada Presiden Jokowi. "HAM berat akan diselesaikan di periode (presiden) ini," ucap Nur Kholis.
  Â
Optimis Kasus HAM Berat Selesai
Ketua Dewan Penasihat Komnas HAM Jimly Asshiddiqie mengaku optimistis, periode pemerintahan Jokowi akan dapat menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Ia menilai, Presiden Jokowi yang berasal dari sipil ini tidak mempunyai beban sejarah masa lalu. Sehingga ia berharap ada titik terang dalam penyelesaian kasus HAM berat masa lalu.
"Kita sejak lama kasus pelanggaran HAM masa lalu ini terus berputar-putar tidak ada jalan yang pasti untuk penyelesaiannya. Pertama kita punya momentum sekarang dan punya Presiden yang tidak punya beban sejarah sama sekali," kata Jimly usai pertemuan.
Jimly menjelaskan, penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat ini nantinya akan diselesaikan melalui jalur non-yudisial atau di luar hukum. Artinya penyelesaian dilakukan dengan rekonsiliasi.
"Pelanggaran HAM adalah pelanggaran institusi dan jabatan dan memakan korban rakyat. Makanya kita harus pendekatan institusional. Diharapkan nanti semua pihak dapat menerima dan tidak tersandera dengan pelanggaran HAM masa lalu," jelas Jimly. (Mvi/Yus)
  Â
Usut Kasus HAM Berat, Pemerintah Bentuk Tim Gabungan
Pembentukan tim akan dilaporkan kepada Presiden Jokowi.
Diperbarui 21 Mei 2015, 20:42 WIBDiterbitkan 21 Mei 2015, 20:42 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
KPK Tetapkan Direktur LPEI Jadi Tersangka Kasus Korupsi soal Pemberian Fasilitas Kredit
SMBC Indonesia Cetak Laba Rp 2,8 Triliun di 2024
Cara Bebaskan Memori di Gmail: Simpan 15GB Tanpa Hapus Email Lama!
Dominasi Bitcoin Merosot 55,4% Usai XRP dan Solana jadi Cadangan Kripto AS
350 Caption untuk Pemandangan Indah yang Menginspirasi
3 Maret 1898: Lahirnya Laksamana Maeda, Tokoh Militer Jepang yang Membantu Kemerdekaan Indonesia
Bukan Salah Manchester United, Ruben Amorim Ungkap Alasan Antony Lebih Bersinar di Real Betis
Daftar Paket Stimulus Ekonomi di Awal 2025, Kamu Dapat?
Masuki Bulan Ramadhan, BNN Amankan 1,2 Juta Ton Narkoba
Arti Sahur dalam Islam, Waktu Tepat dan Keutamaan Menyempatkannya
Hari Pertama Puasa Ramadan, Ria Ricis Tetap Kerja dan Berbagi Keseruan dengan Moana
Perbedaan Cas Tepsi dan Biasa, Panduan Lengkap Memilih Charger yang Tepat