Liputan6.com, Jakarta - Komnas HAM bersama Kemenkopolhukam, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Polri, dan TNI menyepakati pembentukan tim gabungan guna menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Hal ini sebagai tindaklanjut dari pertemuan sebelumnya terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Nur Kholis mengatakan, selain membentuk tim gabungan, pihaknya juga akan membentuk Badan Pemerintahan Komite Rekonsiliasi. Nantinya, komite ini sebagai badan komunikasi antara pihak Komnas HAM dengan keluarga korban pelanggaran HAM.
"Kemudian ada lagi unit yang akan lebih operasional yang disebut komite. Nanti perwakilan korban, pendamping, akan masuk di dalamnya," kata Nur Kholis usai pertemuan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (21/5/2015).
Kemudian pada pekan depan, pembentukan tim akan dilaporkan kepada Presiden Jokowi. "HAM berat akan diselesaikan di periode (presiden) ini," ucap Nur Kholis.
Optimis Kasus HAM Berat Selesai
Ketua Dewan Penasihat Komnas HAM Jimly Asshiddiqie mengaku optimistis, periode pemerintahan Jokowi akan dapat menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Ia menilai, Presiden Jokowi yang berasal dari sipil ini tidak mempunyai beban sejarah masa lalu. Sehingga ia berharap ada titik terang dalam penyelesaian kasus HAM berat masa lalu.
"Kita sejak lama kasus pelanggaran HAM masa lalu ini terus berputar-putar tidak ada jalan yang pasti untuk penyelesaiannya. Pertama kita punya momentum sekarang dan punya Presiden yang tidak punya beban sejarah sama sekali," kata Jimly usai pertemuan.
Jimly menjelaskan, penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat ini nantinya akan diselesaikan melalui jalur non-yudisial atau di luar hukum. Artinya penyelesaian dilakukan dengan rekonsiliasi.
"Pelanggaran HAM adalah pelanggaran institusi dan jabatan dan memakan korban rakyat. Makanya kita harus pendekatan institusional. Diharapkan nanti semua pihak dapat menerima dan tidak tersandera dengan pelanggaran HAM masa lalu," jelas Jimly. (Mvi/Yus)
Usut Kasus HAM Berat, Pemerintah Bentuk Tim Gabungan
Pembentukan tim akan dilaporkan kepada Presiden Jokowi.
diperbarui 21 Mei 2015, 20:42 WIBDiterbitkan 21 Mei 2015, 20:42 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
WHO: Butuh Rp163 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza yang Hancur Akibat Konflik Israel-Hamas
Paha Ayam Dibandingkan Paha Perempuan, Kamu Tergoda yang Mana?
Anak-anak Pangeran Harry dan Kate Middleton Transisi ke Sekolah Baru, George Mulai Masuki Usia Remaja
Gempa Hari Ini Saat Akhir Pekan Sabtu 18 Januari 2025: Dua Kali Getarkan Indonesia
VIDEO: Pria Bersajam Sandera Keluarga di Masjid Magelang, Salat Jumat Dipindah ke Musala
Pasca Anggotanya Ditembak, Kaops Satgas Damai Cartenz: Keselamatan Masyarakat Papua Jadi Prioritas
FFSS 2025 Siap Digelar, Pertemukan Para Pemain Top Free Fire
Link Live Streaming Liga Italia Juventus vs AC Milan 19 Januari 2025
Menteri PU Pastikan Stadion Kanjuruhan Penuhi Standar FIFA
Konsumsi Tinggi Gula Picu Penyakit Kolesterol, Ini Daftar Sumber Makanan Minuman yang Harus Dihindari
Jadi Bupati Terpilih, Endah Siap Bawa Perubahan Signifikan di Pemkab Gunungkidul
Gempi Ultah ke-10, Gisella Anastasia Syok: Anak Kami Sudah Mau Remaja