Sipir Lapas di Bandung Ditangkap BNN Bawa Sabu 17 Kilogram

Penangkapan tersebut terjadi Kamis malam 21 Mei 2015 di pusat perbelanjaan Atrium Senen, Jakarta Pusat.

oleh Kukuh Saokani diperbarui 22 Mei 2015, 14:41 WIB
Diterbitkan 22 Mei 2015, 14:41 WIB
BNN Gagalkan Peredaran Setengah Juta Butir Ekstasi
BNN berhasil menangkap tujuh orang tersangka asal Aceh Timur dengan barang bukti sebanyak 20 Kg Sabu dan 580 ribu butir ekstasi, Jakarta, Rabu (13/5/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Bandung - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kota Bandung, Jawa Barat. Dia ditangkap di Jakarta Pusat karena membawa 17 kilogram sabu.

Penangkapan oknum berinisial D tersebut dibenarkan oleh Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jabar Agus Toyib. "Betul informasinya seperti itu," katanya saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (22/5/2015).

Namun, Agus belum bisa membeberkan secara lengkap kronologi penangkapan dan barang bukti yang dibawa oleh oknum sipir ini.

"Masih mencari tahu. Waktu itu ketika apa, kenapa bisa ditangkap, serta ada kaitan apa saya belum menerima laporan lengkap," kata dia.

Penyidik BNN menangkap sipir lembaga permasyarakatan (lapas) yang diduga berperan menyelundupkan narkotika ke salah satu lapas di Bandung, Jawa Barat. Penangkapan tersebut terjadi Kamis malam 21 Mei 2015 di pusat perbelanjaan Atrium Senen, Jakarta Pusat.

"Benar (seorang sipir ditangkap). Diduga memasukkan ekstasi dan sabu ke dalam lapas," kata Kepala Humas BNN Kombes Pol Slamet Pribadi ketika dihubungi Liputan6.com, Jumat.

Slamet mengatakan, hingga saat ini penyidik belum merampungkan pemeriksaan terhadap oknum lapas tersebut. "Belum ada hasil (pemeriksaan) karena baru semalam ditangkap," ujar Slamet. (Mvi/Yus)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya