Ahok Tuding Oknum UPT Rusun Tarik Komisi Rp 2,5 Juta

Bukannya dijadikan tempat tinggal, penghuni rusun justru menjual unit mereka dengan bantuan oknum pemerintahan.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 25 Mei 2015, 02:08 WIB
Diterbitkan 25 Mei 2015, 02:08 WIB
Ahok ke KPK

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok gerah dengan belum tuntasnya penanganan praktik jual beli dan sewa menyewa rusun yang diperuntukkan bagi warga kurang mampu. Bahkan, Ahok mengungkap bahwa ada oknum UPT Rusun yang menarik komisi hingga Rp 2,5 juta per transaksi.

"Saya denger oknum UPT untuk tanda tangan pinjam hak sewa dapet Rp 2,5 juta. Kamu bayangin kalau 1.000 unit, dapat Rp 2,5 miliar. UPT Perumahan DKI saja bisa dapet Rp 2,5 miliar. Nah, itu yang kita terus terangin data seperti ini. Kita banyak data," ungkap dia di Rusun Pinus Elok Blok A, Jakarta Timur, Minggu (24/5/2015).

Permainan itu juga menurut dia melibatkan warga sendiri. Ia menuding banyak warga yang tinggal di bantaran waduk atau sungai memanfaatkan pemberian unit rusun kepada mereka. Bukannya dijadikan tempat tinggal, mereka justru menjual unit mereka dengan bantuan oknum pemerintahan.

Namun setiap kali dia menanyakan praktik jual beli dan sewa itu kepada jajarannya, mereka malah saling melempar tanggung jawab. Contohnya perihal kartu penghuni rusun berbasis elektronik dari Bank DKI.

"Sampai hari ini saya sudah teriak dari 6 bulan lalu. Ini sampai sekarang Bank DKI belum beres, bank DKI tuduh Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (dukcapil), dukcapil tuduh Dinas Perumahan, Perumahan tuduh Bank DKI. Jadi memang ada unsur orang kita malas, ada pembiaran karena jual unit terus," ucap mantan Bupati Belitung Timur ini. (Ado)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya