JK: Mudah-mudahan Dana Pilkada Serentak Tersedia September

Pria yang kerap disapa JK ini mengatakan, dana pilkada serentak memang belum terlalu dibutuhkan saat ini.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 29 Mei 2015, 20:03 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2015, 20:03 WIB
Wapres JK Buka Munas Masyarakat Ketenagalistrikan di PLN
Wapres Jusuf Kalla. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pilkada serentak akan digelar pada Desember 2015. Tapi hingga kini masih ada 15 daerah yang belum menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk anggaran pilkada serentak.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, ‎bila dana tersebut belum tersedia saat ini, tidak tergolong membahayakan pelaksanaan pilkada. Akan tergolong bahaya bila dana belum juga ada saat September.

"‎Mudah-mudahan siap September sudah ada dananya. Mungkin sekarang tidak perlu ada dananya, tapi kalau September itu harus ada," kata Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jakarta, Jumat (29/5/2015).

‎Pria yang kerap disapa JK ini mengatakan, dana pilkada serentak memang belum terlalu dibutuhkan saat ini. Sebab, calon-calon kepala daerah pun belum terdaftar secara pasti.

"Belum cetak surat suara, karena kan belum ada calonnya. Dana iya penting, tapi kan belum terlalu urgent. Kaleng sudah ada, kotak suara sudah ada," imbuh dia.

‎Sebelumnya, KPU mengatakan masih ada 11 daerah yang belum menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk pilkada serentak 2015.

Ke-11 daerah tersebut adalah Kabupaten Rembang, Kota Surakarta, Kabupaten Blora, Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang dan Kabupaten Grobogan. Kemudian ada Kota Baru, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Mamuju Tengah dan Kabupaten Buton Utara.

Selain daerah yang belum menandatangani NPHD, KPU juga menemukan banyak daerah yang sudah memiliki NPHD, namun belum mencairkan dana pilkada.

Terkait akan hal itu, Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan hal itu dapat menghambat proses tahapan pilkada yang sebagian sudah dimulai beberapa waktu lalu. KPU mengultimatum Kementerian Dalam Negeri untuk segera memerintahkan para kepala daerah guna menerbitkan NPHD dana pilkada. (Mvi/Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya