Mendagri: Dana Pilkada Serentak Siap dan Cukup

Dana untuk penyelenggaraan pilkada serentak disiapkan oleh masing-masing pemerintah daerah melalui APBD.

oleh Oscar Ferri diperbarui 10 Mei 2015, 07:00 WIB
Diterbitkan 10 Mei 2015, 07:00 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo Beri Pernyataan di Istana Merdeka
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo saat memberi keterangan usai menghadiri sidang kabinet paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (4/2/2015). Tjahjo memberikan pernyataan seputar pelaksanaan Pilkada secara serentak. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan dana untuk penyelenggaraan pilkada serentak disiapkan oleh masing-masing pemerintah daerah melalui APBD. Dana itu saat ini sudah siap dan tersedia. Bahkan cukup untuk menyelenggarakan event pilkada serentak.

"Prinsipnya anggaran tersedia siap dan cukup pada 269 provinsi, kabupaten, dan kota," ujar Tjahjo dalam pesan singkatnya, Sabtu (9/5/2015).

Tjahjo menambahkan, saat ini sudah dikonfirmasi kepada setiap kepala daerah mengenai dana tersebut. Namun, sejauh ini masih banyak pemda masih memerlukan waktu untuk penandatanganan nota perjanjian hibah daerah (NPHD).

‎"(Yang sudah tanda tangan) tinggal beberapa daerah saja‎," ujar Tjahjo.

Mereka juga harus tetap memverifikasi item-item pembiayaan untuk keperluan pilkada serentak.‎ Mengingat kebutuhan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) terus bertambah.

Item-item pembiayaan itu, kata Tjahjo, sudah teralokasi namun terkadang tidak rasional dalam penilaian daerah tertentu. Seperti KPUD mengajukan permintaan kendaraan bermotor dan sebagainya. Juga terhadap susulan anggaran baru yang harus diverifikasi. Misalnya biaya kampanye, alat peraga, dan iklan yang membengkak serta tercatat mencakup hampir 40 persen dari Belanja Pilkada Daerah.

"Ini yang memakan waktu," ujar mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan ini.

‎Tjahjo menerangkan, saat ini Kemendagri sudah mengirim radiogram ke daerah-daerah untuk mempercepat penandatanganan NPHD itu pada kesempatan pertama. Sebab tugas KPUD seperti pembentukan PPK dan PPS harus selesai sampai 18 Mei 2015 ini .

KPU sebelumnya telah meresmikan pelaksanaan pilkada secara serentak yang dimulai pada Desember mendatang. Pilkada serentak gelombang pertama akan dilaksanakan pada 9 Desember 2015.

Gelombang pertama ini dilakukan untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah yang memasuki akhir masa jabatan (AMJ) 2015 dan semester pertama 2016.

Pelaksanaan pilkada serentak tahap pertama akan dilakukan di 269 daerah di Indonesia. Terdiri atas 9 pilkada gubernur, 224 pilkada bupati, dan 36 pilkada walikota.

Kemudian gelombang kedua dilaksanakan pada Februari 2016 untuk AMJ semester kedua tahun 2016 dan seluruh daerah yang AMJ jatuh pada 2017. Sedangkan gelombang ketiga dilaksanakan pada Juni 2018 untuk yang AMJ tahun 2018 dan AMJ tahun 2019. (Ali)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya