Liputan6.com, Makassar - Maraknya peredaran ijazah palsu yang diterbitkan oleh sejumlah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Indonesia, mendapat perhatian serius Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta atau Kopertis IX Makassar.
Sejak merebaknya berita peredaran ijazah palsu tersebut, Kopertis IXÂ Makassar merencanakan akan melakukan pemeriksaan terhadap ijazah yang digunakan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau pengajar (dosen) di Makassar.
"Kita akan melakukan pengawasan ketat terhadap semua Perguruan tinggi swasta (PTS) yang ada dan akan memeriksa semua keaslian ijazah para PNS atau dosen," Kata Koordinator Kopertis Wilayah IX, Prof. A. Niarti Ningsih, saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (30/5/2015).
Langkah Menteri untuk melakukan pemeriksaan keaslian seluruh ijazah PNS, kata Niarti, merupakan langkah yang tepat dan Kopertis sendiri akan mendukung upaya itu.
"Selain menyambut baik, kita sangat sepakat dengan rencana bapak Menteri yang akan memeriksa kembali seluruh ijazah milik PNS yang terdaftar di PTS," ucap Niarti.
Jika dalam pemeriksaan nantinya, tim mendapatkan ada ijazah palsu terbitan sebuah PTS, Niarti menegaskan akan ada sanksi berat.
"Pokoknya kita tidak main-main, sikap kita jelas, kalau ditemukan ada PTS di Makassar yang mengeluarkan ijazah palsu tentu kita akan sanksi berat. Satu diantaranya pembekuan operasional PTS tersebut ," tegas Niarti.
Langkah awal, lanjut Niarti pihaknya akan melakukan pemantauan melalui program pangkalan data pendidikan tinggi (PDPT).
"Dengan sistem ini kita dapat mengetahui, dimana pihak PTS mengisi setiap semester dan diperbaharui. Jadi apabila nama mahasiswa atau alumni tidak terdaftar dalam PDPT maka ijazah yang bersangkutan patut dicurigai palsu. Terus terang selama ini belum ada kita temukan, tetapi pernah sebelumnya ada ‎laporan yang dibawa polisi hanya saja itu ditangani langsung dan pihaknya tidak dapat laporannya," tandas Niarti. (Tnt)
Kopertis Akan Periksa Keaslian Ijazah Seluruh PNS di Makassar
"Kita tidak main-main, kalau ditemukan ada PTS di Makassar yang mengeluarkan ijazah palsu tentu kita akan sanksi berat."
Diperbarui 30 Mei 2015, 09:28 WIBDiterbitkan 30 Mei 2015, 09:28 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Inspirasi 10 Model Baju Gamis Kombinasi Brokat Terbaru, Tampil Elegan dan Anggun
Harga Minyak Naik Imbas Sanksi Baru AS ke Iran
Google Digugat Rp 97,2 Triliun di Inggris, Apa Sebabnya?
Top 3 News: Jokowi Bertemu Tony Blair di Menteng, Bahas Apa?
Gerr.. Zulaikha Jamaah Gus Iqdam Dikasih Sarung Malah Mau Buat Bungkus 'Lato-Lato' Suaminya
6 Fakta Menarik Gunung Tambusisi di Sulawesi, Bagian Konservasi Cagar Alam Morowali Utara
Tes Konsentrasi dan Kejelian Mata, Temukan 6 Hewan Tersembunyi dalam Gambar
Harga Kripto 23 April 2025: Bitcoin Cs Kompak Menguat, Dogecoin Naik Signifikan
Gunung Semeru Alami Empat Kali Erupsi, Tinggi Letusan Capai 800 Meter
Kejagung Periksa Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Terkait Korupsi Minyak Mentah
Donald Trump hingga Pangeran William Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus
Bertandang ke Dua Fasilitas Penting GAC Group di Tiongkok, Isinya Mengejutkan