Liputan6.com, Makassar - Maraknya peredaran ijazah palsu yang diterbitkan oleh sejumlah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Indonesia, mendapat perhatian serius Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta atau Kopertis IX Makassar.
Sejak merebaknya berita peredaran ijazah palsu tersebut, Kopertis IX Makassar merencanakan akan melakukan pemeriksaan terhadap ijazah yang digunakan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau pengajar (dosen) di Makassar.
"Kita akan melakukan pengawasan ketat terhadap semua Perguruan tinggi swasta (PTS) yang ada dan akan memeriksa semua keaslian ijazah para PNS atau dosen," Kata Koordinator Kopertis Wilayah IX, Prof. A. Niarti Ningsih, saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (30/5/2015).
Langkah Menteri untuk melakukan pemeriksaan keaslian seluruh ijazah PNS, kata Niarti, merupakan langkah yang tepat dan Kopertis sendiri akan mendukung upaya itu.
"Selain menyambut baik, kita sangat sepakat dengan rencana bapak Menteri yang akan memeriksa kembali seluruh ijazah milik PNS yang terdaftar di PTS," ucap Niarti.
Jika dalam pemeriksaan nantinya, tim mendapatkan ada ijazah palsu terbitan sebuah PTS, Niarti menegaskan akan ada sanksi berat.
"Pokoknya kita tidak main-main, sikap kita jelas, kalau ditemukan ada PTS di Makassar yang mengeluarkan ijazah palsu tentu kita akan sanksi berat. Satu diantaranya pembekuan operasional PTS tersebut ," tegas Niarti.
Langkah awal, lanjut Niarti pihaknya akan melakukan pemantauan melalui program pangkalan data pendidikan tinggi (PDPT).
"Dengan sistem ini kita dapat mengetahui, dimana pihak PTS mengisi setiap semester dan diperbaharui. Jadi apabila nama mahasiswa atau alumni tidak terdaftar dalam PDPT maka ijazah yang bersangkutan patut dicurigai palsu. Terus terang selama ini belum ada kita temukan, tetapi pernah sebelumnya ada laporan yang dibawa polisi hanya saja itu ditangani langsung dan pihaknya tidak dapat laporannya," tandas Niarti. (Tnt)
Kopertis Akan Periksa Keaslian Ijazah Seluruh PNS di Makassar
"Kita tidak main-main, kalau ditemukan ada PTS di Makassar yang mengeluarkan ijazah palsu tentu kita akan sanksi berat."
diperbarui 30 Mei 2015, 09:28 WIBDiterbitkan 30 Mei 2015, 09:28 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Said Didu Akan Menjalani Pemeriksaan di Mapolresta Tangerang, Terkait Kasus Apa?
Belum Pernah Menang, Pelatih Arab Saudi Yakin Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026
Jelang Natal dan Tahun Baru, Permintaan Bahan Baku Makanan dan Minuman Bakal Melonjak
Deretan Fitur Galaxy Z Flip6 untuk Bikin Konten TikTok, Langsung dari Cover Screen
9 Arti Mimpi Mau Dibunuh Orang, Pertanda Baik atau Buruk?
Dzikir Ampuh untuk yang Mengidap Penyakit Menahun Tak Kunjung Sembuh
Terobsesi Awet Muda, Miliarder Amerika Suntik Lemak ke Wajah hingga Alami Alergi Parah
SMK Medika Samarinda Jadi Jawara Grand Final AXIS Nation Cup 2024
Stroke Bisa Menyerang Usia Muda, Ini Penyebab, Gejala, dan Cara Mencegahnya!
Cara Simpan Jeruk Nipis Agar Tetap Segar hingga Dua Bulan
KPK dalam Matematika Adalah: Panduan Lengkap Memahami dan Menghitung
Temuan Mengejutkan Warga Garut Selatan Garut, Benarkah Situs Bersejarah Zaman Kerajaan Padjajaran?