Liputan6.com, Makassar - Maraknya peredaran ijazah palsu yang diterbitkan oleh sejumlah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Indonesia, mendapat perhatian serius Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta atau Kopertis IX Makassar.
Sejak merebaknya berita peredaran ijazah palsu tersebut, Kopertis IXÂ Makassar merencanakan akan melakukan pemeriksaan terhadap ijazah yang digunakan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau pengajar (dosen) di Makassar.
"Kita akan melakukan pengawasan ketat terhadap semua Perguruan tinggi swasta (PTS) yang ada dan akan memeriksa semua keaslian ijazah para PNS atau dosen," Kata Koordinator Kopertis Wilayah IX, Prof. A. Niarti Ningsih, saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (30/5/2015).
Langkah Menteri untuk melakukan pemeriksaan keaslian seluruh ijazah PNS, kata Niarti, merupakan langkah yang tepat dan Kopertis sendiri akan mendukung upaya itu.
"Selain menyambut baik, kita sangat sepakat dengan rencana bapak Menteri yang akan memeriksa kembali seluruh ijazah milik PNS yang terdaftar di PTS," ucap Niarti.
Jika dalam pemeriksaan nantinya, tim mendapatkan ada ijazah palsu terbitan sebuah PTS, Niarti menegaskan akan ada sanksi berat.
"Pokoknya kita tidak main-main, sikap kita jelas, kalau ditemukan ada PTS di Makassar yang mengeluarkan ijazah palsu tentu kita akan sanksi berat. Satu diantaranya pembekuan operasional PTS tersebut ," tegas Niarti.
Langkah awal, lanjut Niarti pihaknya akan melakukan pemantauan melalui program pangkalan data pendidikan tinggi (PDPT).
"Dengan sistem ini kita dapat mengetahui, dimana pihak PTS mengisi setiap semester dan diperbaharui. Jadi apabila nama mahasiswa atau alumni tidak terdaftar dalam PDPT maka ijazah yang bersangkutan patut dicurigai palsu. Terus terang selama ini belum ada kita temukan, tetapi pernah sebelumnya ada ‎laporan yang dibawa polisi hanya saja itu ditangani langsung dan pihaknya tidak dapat laporannya," tandas Niarti. (Tnt)
Kopertis Akan Periksa Keaslian Ijazah Seluruh PNS di Makassar
"Kita tidak main-main, kalau ditemukan ada PTS di Makassar yang mengeluarkan ijazah palsu tentu kita akan sanksi berat."
diperbarui 30 Mei 2015, 09:28 WIBDiterbitkan 30 Mei 2015, 09:28 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil LaLiga: Real Madrid Keok di Kandang Espanyol
Utang Puasa Bertahun-tahun, Bagaimana Cara Membayarnya?
Pramono Anung Bakal Rombak Gapura di Jakarta: Harus Ada Ornamen Betawi
Pesona Solo Safari, Tempat Wisata Satwa Cocok untuk Libur Keluarga
Menangis saat Sholat karena Merasa Banyak Dosa, Batal atau Tidak? Buya Yahya Menjawab
Tak Hanya Tom Yum, Thailand Punya Beragam Kuliner yang Segar dan Rasanya Nano-Nano
9 Pemain yang Catat Hattrick di Babak Fase Grup Liga Champions 2024/2025
Berhubungan Intim dengan Robot Cantik, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Dinsos Jakarta Beri Bantuan Psikososial bagi Anak-anak dan Ibu-ibu Penyintas Banjir di Semper Barat
Neraka Tidak Akan Sentuh Orang yang Setelah Maghrib dan Subuh Selalu Baca Ini
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 2 Februari 2025
Menteri Imipas Ganti Semua Petugas Imigrasi Soetta Terlibat Dugaan Pemerasan ke Warga China