Liputan6.com, Makassar - Maraknya peredaran ijazah palsu yang diterbitkan oleh sejumlah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Indonesia, mendapat perhatian serius Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta atau Kopertis IX Makassar.
Sejak merebaknya berita peredaran ijazah palsu tersebut, Kopertis IXÂ Makassar merencanakan akan melakukan pemeriksaan terhadap ijazah yang digunakan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau pengajar (dosen) di Makassar.
"Kita akan melakukan pengawasan ketat terhadap semua Perguruan tinggi swasta (PTS) yang ada dan akan memeriksa semua keaslian ijazah para PNS atau dosen," Kata Koordinator Kopertis Wilayah IX, Prof. A. Niarti Ningsih, saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (30/5/2015).
Langkah Menteri untuk melakukan pemeriksaan keaslian seluruh ijazah PNS, kata Niarti, merupakan langkah yang tepat dan Kopertis sendiri akan mendukung upaya itu.
"Selain menyambut baik, kita sangat sepakat dengan rencana bapak Menteri yang akan memeriksa kembali seluruh ijazah milik PNS yang terdaftar di PTS," ucap Niarti.
Jika dalam pemeriksaan nantinya, tim mendapatkan ada ijazah palsu terbitan sebuah PTS, Niarti menegaskan akan ada sanksi berat.
"Pokoknya kita tidak main-main, sikap kita jelas, kalau ditemukan ada PTS di Makassar yang mengeluarkan ijazah palsu tentu kita akan sanksi berat. Satu diantaranya pembekuan operasional PTS tersebut ," tegas Niarti.
Langkah awal, lanjut Niarti pihaknya akan melakukan pemantauan melalui program pangkalan data pendidikan tinggi (PDPT).
"Dengan sistem ini kita dapat mengetahui, dimana pihak PTS mengisi setiap semester dan diperbaharui. Jadi apabila nama mahasiswa atau alumni tidak terdaftar dalam PDPT maka ijazah yang bersangkutan patut dicurigai palsu. Terus terang selama ini belum ada kita temukan, tetapi pernah sebelumnya ada ‎laporan yang dibawa polisi hanya saja itu ditangani langsung dan pihaknya tidak dapat laporannya," tandas Niarti. (Tnt)
Kopertis Akan Periksa Keaslian Ijazah Seluruh PNS di Makassar
"Kita tidak main-main, kalau ditemukan ada PTS di Makassar yang mengeluarkan ijazah palsu tentu kita akan sanksi berat."
diperbarui 30 Mei 2015, 09:28 WIBDiterbitkan 30 Mei 2015, 09:28 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala AFF 2024: Siapa Jadi Raja Asia Tenggara?
Hasil Piala AFF 2024 Singapura vs Vietnam: 2 Gol Telat Menangkan The Golden Star
Kerap Tak Akur dengan Rekan, RSUD Pirngadi Medan Pulangkan Dokter Koas Fladiniyah ke Kampus
Penyanyi Aziz Hedra Lega Raih Gelar Sarjana Ekonomi, Siapkan Kejutan Baru untuk Karir Musiknya
Kontrak di Liverpool Segera Habis, Virgil van Dijk Pilih Santai
VIDEO: Detik-detik Banjir di Kulonprogo, Diduga Akibat Drainase Kurang Terawat
Libur Natal 2024, Jasa Marga Catat 1,3 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
VIDEO: Dusun Kedungglatik Resmi Ditenggelamkan Untuk Proyek Strategis Nasional
Link Live Streaming Liga Inggris Chelsea vs Fulham, Sebentar Lagi Disiarkan Vidio
Hasil Liga Inggris Manchester City vs Everton: Erling Haaland Gagal Penalti, Tidak Ada Kado Natal di Etihad Stadium
Studi: Anak Anjing Akan Sangat Menggemaskan pada Usia 6-8 Minggu
VIDEO: Lalu Lintas Padat Kendaraan Mencapai 1 KM di Jalan Magelang KM 11