Liputan6.com, Jakarta - Polisi menemukan adanya upaya mark up dalam lelang proyek pengadaan 540 unit genset di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan total kerugian negara sebesar Rp 31,5 miliar. Dugaan korupsi tersebut terjadi di Bidang Sarana dan Prasarana Direktorat Jenderal Perikanan dan Budidaya KKP sewaktu hendak memberikan bantuan genset kepada petani tambak udang di Jawa Tengah, Jawa Timur, ‎Lampung, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Muhammad Iqbal mengatakan, penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) masih melakukan pengumpulan bukti terkait kasus tersebut.
"Kita sedang melakukan penyelidikan, pengumpulan dan pencarian alat bukti. Ini kan dugaan tindak pidana korupsi," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/6/2015).
Setelah menggandeng Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) DKI Jakarta dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) sebagai saksi ahli dalam menganalisa kasus ini, penyidik juga akan meminta keterangan dari saksi ahli yang kapabel seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Ini kan dugaan tindak pidana korupsi, kita harus bekerja sama dengan instansi terkait seperti BPKP dan lembaga lain. Semua yang terkait akan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," tandas Iqbal.
Sebelumnya Polda Metro Jaya telah menyatakan kecurigaan adanya tindak pidana yang mengarah pada korupsi dalam proyek genset yang dilakukan Bidang Sarana dan Prasarana Direktorat Jenderal Perikanan dan Budidaya KKP.
"Bahwa berdasarkan fakta di lapangan dan analisa dokumen kontrak serta diskusi dengan ahli dari LPJK DKI Jakarta dan ahli LKPP, dapat disimpulkan telah terjadi proses administrasi di luar prosedur dalam lelang dan terjadi mark up‎," jelas Iqbal.
Spesikasi genset yang tertera di proposal pembelian, kata dia, tidak sesuai dengan yang ditemukan di lapangan, kenyataannya genset yang diberikan sebagai bantuan Pemerintah kepada kelompok tani tambak berkualitas rendah.
"Pengadaan barang ini menggunakan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) tahun 2013. Sesuai KAK (Kerangka Acuan Kerja), tujuannya adalah meningkatkan pertanian budidaya udang pada daerah yang tidak mendapatkan pasokan aliran listrik selama 24 jam," terang dia.
Kenyataannya yang terjadi, genset tersebut tidak bisa beroperasi dengan maksimal. "Penyidik bersama tim ahli dari LPJK DKI Jakarta‎ telah melakukan pengecekan di lapangan yaitu ke Lampung dan Jateng. Ditemukan fakta, di dua provinsi tersebut genset hanya bisa beroperasi maksimal 6 jam saja, sehingga tidak sesuai dengan KAK yang dibuat," pungkas dia.
Iqbal menambahkan, para petani tambak mengaku tidak diberikan pelatihan menggunakan alat catu daya tersebut dan saat rusak, suku cadangnya sulit ditemukan di pasaran.
"Kelompok tani ini menyeting sendiri dengan biaya dari mereka sendiri," tutup Iqbal. (Mut)
Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi di KKP
Polisi menemukan adanya upaya mark up dalam lelang proyek pengadaan 540 unit genset di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
diperbarui 05 Jun 2015, 11:35 WIBDiterbitkan 05 Jun 2015, 11:35 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 Ramadan UpdateDahulukan Makan atau Sholat Dulu? Ini Jawaban Gus Baha
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Protein Hewani Apa Saja: Panduan Lengkap Sumber Nutrisi Penting
Ikut Program 3 Juta Rumah, Kentanix Supra Incar Marketing Sales Rp 300 Miliar
Ciri Ciri Rematik pada Kaki: Kenali Gejala dan Penanganannya
Indonesia Butuh Dana Swasta Rp 700 Triliun untuk Infrastruktur
7 Potret Sebelum Sesudah Diet Polisi Gendut di Trenggalek, Dapat Bonus Jutaan
Kejagung: 2 Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Ronald Tannur Kembalikan Uang
Kisah Sunan Kalijaga Menyamar jadi Santri Tua hingga Dibakar Hidup-Hidup karena Dituduh Menista
6 Fakta Film Pengantin Iblis Karya Azhar Kinoi Lubis, Taskya Namya dan Wafda Saifan Syuting di Tegal
66,3 Ton Sampah Kiriman Diangkut dari Pantai Kedonganan Bali dalam 13 Hari, 2 Penyu Hidup Ditemukan Terperangkap
Menperin Bisa Cabut Izin Penjualan iPhone Cs di Indonesia
VIDEO: Pria Mengamuk di Kantor Desa Situbondo Gara-Gara Sertifikat Rumah Digadaikan!
Jenis Kanker Paling Umum di Indonesia dan Gejalanya yang Sering Diabaikan