Aktivitas Gunung Sinabung Meningkat, Karo Tanggap Darurat

Status ini berlaku mulai 2 Juni hingga 7 Juli 2105.

oleh Reza Efendi diperbarui 05 Jun 2015, 13:23 WIB
Diterbitkan 05 Jun 2015, 13:23 WIB
sinabung-4-131106.jpg
Warga menyaksikan gumpalan asap yang membumbung tinggi ke langit saat Gunung Sinabung memuntahkan uapnya. (AFP/Stringer/wwn)

Liputan6.com, Medan - Aktivitas vulkanis Gunung Sinabung terus meningkat hingga Awas level 4. Pemerintah Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara menetapkan kondisi tanggap darurat menindaklanjuti peningkatan status ini.

"Status tanggap darurat ini ditetapkan mulai 2 Juni hingga 7 Juli 2105," kata Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo, Jhonson Tarigan di Medan, Jumat (5/6/2015).

Menurut dia, selama masa tanggap darurat, segala kebutuhan pengungsi akan dipenuhi, termasuk jaminan kesehatan para pengungsi.

"Untuk mengantisipasi masuknya masyarakat ke zona merah di radius 7 kilometer Gunung Sinabung, Satgas Tanggap Darurat telah menyiapkan 3 regu yang terdiri dari 10 orang dengan melakukan 3 sif penjagaan," jelas Jhonson.

Dansatgas Tanggap Darurat Erupsi Gunung Sinabung Letkol Infantri Asep Sukarna menuturkan, 600 prajurit telah disiapkan untuk menangani bencana Gunung Sinabung.

"Petugas sudah ada yang berjaga-jaga di posko pengungsian dan posko utama. Selama masa tanggap darurat, petugas akan rutin melakukan patroli di lingkaran zona merah dan menjaga seluruh milik masyarakat yang berada di kawasan tersebut," kata Sukarna.

TNI sudah mengevakuasi 2.731 warga di 4 desa yang berada di kawasan zona merah yang berada di dekat Gunung Sinabung, yaitu Desa Gurukinayan, Desa Berastepu, Desa Tigapancur dan Desa Pintubesi.

"Evakuasi tersebut dilakukan karena peningkatan status Gunung Sinabung meningkat menjadi awas," terang Sukarna. (Bob/Sss)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya