Cagub Independen Bengkulu Serahkan Bukti Dukungan 200 Ribu KTP

Ichwan dan Rahmat optimistis bisa lolos dan ditetapkan sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu periode 2015-2020.

oleh Yuliardi Hardjo Putro diperbarui 12 Jun 2015, 13:16 WIB
Diterbitkan 12 Jun 2015, 13:16 WIB
Bengkulu
Bakal Calon Gubernur Bengkulu Ichwan Yunus. (Liputan6.com/Yuliardi Hardjo Putra)

Liputan6.com, Bengkulu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu sudah mulai menerima pendaftaran calon perseorangan atau independen peserta pemilihan Gubernur (pilgub) Bengkulu.

Mereka yang sudah mendaftar yakni Bupati Kabupaten Mukomuko Ichwan Yunus dan calon wakilnya Mayor TNI Angkatan Udara Rahmat Elvi. Mereka mendaftar sambil menyerahkan dukungan sebanyak 200 ribu fotokopi KTP ke KPU. Ratusan ribu fotokopi KTP itu diperoleh dari 10 kabupaten/kota se Provinsi Bengkulu.

"Kami sudah menyerahkan dukungan fotokopi KTP sebanyak 200 KTP, kita sudah bekerja keras dan kalaupun ada perbaikan kita sudah siap. Sengaja kami lebihkan berkas dukungan dari 192 ribu sesuai persyaratan KPU," kata Ichwan, Jumat (12/6/2015).

Menurut Ichwan, dukungan dilebihkan hingga 200 fotokopi KTP untuk berjaga-jaga ketika diverifikasi dan ada dukungan ganda dari bakal calon lain (balon), bisa ditutupi oleh sisa dukungan yang mencapai 8 ribu fotocopy KTP.

Ichwan dan Rahmat optimistis bisa lolos dan ditetapkan sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu periode 2015-2020, dan siap bersaing dengan bakal calon lain.

Menurut Rahmat, pencalonannya sudah mendapat izin dari Panglima TNI Moeldoko. "Sesuai ketentuan Panglima TNI pada Januari 2014, untuk TNI harus mengundurkan diri dari jabatannya dan bukan kesatuan TNI. Namun apabila terpilih harus mengundurkan diri," kata Rahmat yang menjabat sebagai Kepala Seksi Perjalanan Dinas di Mabes TNI Angkatan Udara.

Rahmat beralasan, mau mendampingi Ichwan karena ada ikatan yang kuat antara dia yang berasal dari Kabupaten Bengkulu Selatan dan Ichwan yang berasal dari Mukomuko. "Saya dari jauh sudah melihat dan merasa terpanggil apa yang disampaikan beliau," ucap Rahmat.

Anggota KPU Provinsi Bengkulu Eko Sugianto mengatakan, pihaknya akan memverifikasi berkas dukungan Ichwan dan Rahmat. Apabila dinyatakan kurang, bisa diperbaiki paling lambat Jumat sore ini pukul 16.00 WIB. (Sun/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya