Liputan6.com, Serang - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten kembali menetapkan 2 orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Pelabuhan Kubang Sari, Kota Cilegon. Mantan Walikota Cilegon Tb Aat Syafa'at terlebih dahulu ditetapkan tersangka oleh KPK.
"Tadi, kita sudah ekspose. Dari penyelidikan menjadi penyidikan. Dan kita arahkan 2 tersangka," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten M Suhardy saat ditemui di ruangannya, Senin 15 Juni 2015.
Namun begitu, guna kepentingan proses hukum yang sedang berjalan, Kejati Banten enggan membeberkan identitas calon tersangka tersebut. "Ini kan kasus tahun 2009-2010. Kerugian negara mencapai Rp 15 miliar," ujar dia.
Kejati Banten sebelumnya mendapatkan pelimpahan kasus dari KPK terkait dugaan korupsi pembangunan Pelabuhan Kubang Sari. Proyek tersebut menelan biasa sebesar Rp 49,1 miliar.
Dalam proyek ini menyeret mantan Walikota Cilegon Tb Aat Syafa'at. Dia kini menjadi tahanan KPK. Dia telah divonis 3 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor Serang pada Maret 2013. Dia diwajibkan membayar denda Rp 400 juta dan membayar uang pengganti Rp 7,5 miliar.
Dalam kasus korupsi pembangunan Pelabuhan Kubang Sari yang akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini, para petinggi di Kota Baja, telah diperika oleh Kejati Banten.
Mereka di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Abdul Hakim Lubis, Plt Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Cilegon Jhoni Hasibuan, dan mantan Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Kota Cilegon, Septo Kalnadi. (Ali/Mvi)
Kejati Banten Tetapkan 2 Tersangka Proyek Pelabuhan Kubang Sari
Mantan Walikota Cilegon, Tb Aat Syafa'at terlebih dahulu ditetapkan tersangka oleh KPK.
Diperbarui 16 Jun 2015, 07:08 WIBDiterbitkan 16 Jun 2015, 07:08 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti dari Overthinking dan Dampak Buruknya, Memahami Fenomena Berpikir Berlebihan
Jakarta Pertamina Enduro Bungkam Jakarta Electric PLN di Final Four PLN Mobile Proliga 2025, Jordan Thompson: Lumayan Lelah
Arti Surah Ad Dhuha, Makna Mendalam dan Hikmah di Balik Setiap Ayatnya
Heboh 4 Pria Selundupkan 5.000 Semut, Seekor Harganya Lebih Mahal dari Emas
Selundupkan 5 Ribu Semut, 2 Remaja Asal Belgia Ditangkap Otoritas Kenya
Memahami Arti Cabul dan Dampaknya di Masyarakat, Penting Dipahami
Arti Landing, Memahami Istilah Penting dalam Dunia Penerbangan
Arti Surat Annas, Makna, Tafsir dan Keutamaan Membacanya, Umaat Muslim Wajib Tahu
XLSMART Resmi Berdiri, Segera Rampungkan Integrasi Jaringan
Memahami Arti Satir, Fungsi, dan Contohnya, Ketahui Sejarahnya
Selain Uang, Pemerintah Untung Gede dari Gunung Emas di Indonesia
Prabowo Perintahkan Tertibkan Kendaraan ODOL