Liputan6.com, Serang - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten kembali menetapkan 2 orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Pelabuhan Kubang Sari, Kota Cilegon. Mantan Walikota Cilegon Tb Aat Syafa'at terlebih dahulu ditetapkan tersangka oleh KPK.
"Tadi, kita sudah ekspose. Dari penyelidikan menjadi penyidikan. Dan kita arahkan 2 tersangka," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten M Suhardy saat ditemui di ruangannya, Senin 15 Juni 2015.
Namun begitu, guna kepentingan proses hukum yang sedang berjalan, Kejati Banten enggan membeberkan identitas calon tersangka tersebut. "Ini kan kasus tahun 2009-2010. Kerugian negara mencapai Rp 15 miliar," ujar dia.
Kejati Banten sebelumnya mendapatkan pelimpahan kasus dari KPK terkait dugaan korupsi pembangunan Pelabuhan Kubang Sari. Proyek tersebut menelan biasa sebesar Rp 49,1 miliar.
Dalam proyek ini menyeret mantan Walikota Cilegon Tb Aat Syafa'at. Dia kini menjadi tahanan KPK. Dia telah divonis 3 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor Serang pada Maret 2013. Dia diwajibkan membayar denda Rp 400 juta dan membayar uang pengganti Rp 7,5 miliar.
Dalam kasus korupsi pembangunan Pelabuhan Kubang Sari yang akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini, para petinggi di Kota Baja, telah diperika oleh Kejati Banten.
Mereka di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Abdul Hakim Lubis, Plt Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Cilegon Jhoni Hasibuan, dan mantan Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Kota Cilegon, Septo Kalnadi. (Ali/Mvi)
Kejati Banten Tetapkan 2 Tersangka Proyek Pelabuhan Kubang Sari
Mantan Walikota Cilegon, Tb Aat Syafa'at terlebih dahulu ditetapkan tersangka oleh KPK.
diperbarui 16 Jun 2015, 07:08 WIBDiterbitkan 16 Jun 2015, 07:08 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Link dan Cara Cek Kuota Sekolah SNPMB 2025, Simak Panduan Lengkapnya
Bintang Timnas Indonesia Ragnar Oratmangoen Main 30 Menit, FCV Dender Comeback Dramatis vs Anderlecht
Sandra Dewi Unfollow dan Hapus Foto Pernikahan usai Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara
Shin Tae Yong Spill Resolusi Puitis Sambut 2025, Termasuk Harapan Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026
2.646.460 Tiket Kereta Api Jarak Jauh Terjual Selama Periode Nataru
Ketahuan Berduaan dengan Wanita, Pria Malaysia Dicambuk 6 Kali di Hadapan 90 Saksi
Mengungkap 3 Misteri Kematian yang Hanya Diketahui Allah, Apakah Anda Siap?
Resep Ayam Suwir Rumahan yang Lezat dan Praktis, Coba Juga 5 Variasinya
Film Animasi Crayon Shinchan The Movie 3D Sub Indo Akan Hadir di Vidio, Berikut Jadwal Tayang Lengkapnya
350 Positive Quote of the Day to Inspire and Motivate You
Pelumas Eneos X Series Adopsi Aditif Baru, Ini Fungsinya
Sinopsis dan Daftar Pemain Film Harbin, Ceritakan Aksi Heroik Pejuang Korea Melawan Jepang