Liputan6.com, Jakarta - Ketua Koperasi Jasa Trans Usaha Bersama (UB) yang merupakan mitra Official Uber Technologies Indonesia, Hariyanto, menjelaskan mekanisme jaminan keamanan para pelanggannya. Mulai cara mengorder Taksi Uber hingga pembayaran.
"Kami semaksimal mungkin menjamin keamanan customer dan driver," ucap Hariyanto sambil melakukan simulasi pemesanan taksi melalui aplikasi Uber Technologies di Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu 20 Juni 2015.
Jari-jemarinya kemudian mulai meng-klik kursor ke layar tampilan aplikasi. "Misalnya saya online, di handphone satu ini saya sebagai driver, di handphone satu lagi saya sebagai yang pesan," imbuh dia.
Setelah memilih opsi order dan mengisi lokasi keberangkatan dalam tampilan, muncul gambar peta dengan ikon mobil-mobil yang menunjukkan keberadaan terdekat Taksi Uber.
Ia pun meng-klik opsi melanjutkan pesanan. Tiba-tiba handphone satunya berbunyi, ia menjelaskan tiap ada pelanggan yang hendak dijemput, maka telepon yang dipegang pengemudi akan memberi notifikasi.
"Nah setelah customer klik melanjutkan pesanan, akan tersambung ke driver-driver di sekitar sini. Lalu muncul nama, foto dan nomor telepon driver-nya," jelas Hariyanto seraya menunjukkan tampilan pada layar telepon seluler atau ponselnya.
Setelah setuju untuk memesan jasa Taksi Uber, pelanggan akan dijemput sesuai lokasi pemesanan. Saat masuk ke dalam taksi dan bertemu pengemudi, aplikasi Uber pun akan memastikan kembali apakah pelanggan ingin melanjutkan perjalanan.
Setelah meng-klik menu 'continue trip', layar handphone akan menampilkan argo layaknya taksi pada umumnya. Saat proses pembayaran, pelanggan akan mendapatkan e-mail berisi total tagihan. Selain itu aplikasi Uber juga akan meminta pelanggan memberikan rating atas pelayanan pengemudi.
"Jika dalam dua minggu, rating driver hanya dapat satu bintang, berarti pelayanannya kurang. Sampai dua minggu masih begitu, maka pengemudi akan di-reject," tegas Hariyanto.
Uniknya, pengemudi pun memberi penilaian atau rating kepada penumpangnya. Jika beberapa kali menggunakan jasa Taksi Uber dan hanya mendapat satu bintang, pelanggan tidak bisa lagi menggunakan jasa Taksi Uber.
"Kita terus cross check penilaian-penilaian itu dan akan menjadi bahan evaluasi. Yang terpenting, pengemudi dibekali cara-cara berperilaku yang baik dan sopan terhadap penumpang," tutur dia.
Sekretaris Organisasi Angkutan Darat (Organda) JH Sitorus sebelumnya mengatakan bahwa keselamatan dan keamanan Taksi Uber tidak terjamin lantaran tidak terdaftar resmi.
"Kalau kita mau komplain, ke mana? Kantornya saja tidak tahu," ucap Sitorus di Mapolda Metro Jaya, Jumat 20 Juni lalu. (Ans/Yus)
Jamin Keamanan, Pihak Taksi Uber Simulasikan Cara Transaksi
Mekanisme jaminan keamanan para pelanggan Taksi Uber dipaparkan mulai dari cara mengorder Taksi Uber hingga pembayaran.
Diperbarui 21 Jun 2015, 07:50 WIBDiterbitkan 21 Jun 2015, 07:50 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tujuan Pemberian PMT Balita: Manfaat dan Pentingnya untuk Tumbuh Kembang Anak
IHSG Rawan Koreksi, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 20 Februari 2025
Arti Damn: Memahami Makna dan Penggunaan Kata dalam Bahasa Inggris
Tujuan Pemidanaan: Konsep, Teori, dan Implementasi dalam Sistem Hukum Indonesia
Pelantikan Kepala Daerah 2024: Simbol Keragaman Agama di Indonesia
Tujuan Squat Jump: Manfaat, Teknik, dan Variasi untuk Kebugaran Optimal
Eks Gubernur Jakarta Diundang ke Pidato Perdana Pramono Anung, Termasuk Ahok dan Anies
Arti Numerasi: Pengertian, Manfaat, dan Cara Meningkatkannya
Tujuan Bangsa Indonesia Tercantum dalam UUD 1945: Panduan Lengkap
Ada Pelantikan Kepala Daerah, Cek Pengalihan Arus Lalu Lintas di Sekitar Kawasan Istana Hari Ini
Daftar Lengkap Tim yang Lolos 16 Besar Liga Champions 2024/2025
Harga Emas Stabil di Tengah Pembicaraan Damai AS-Rusia