Liputan6.com, Bengkulu - Sidang mediasi terkait sengketa calon perseorangan atau independen yang akan bertarung di Pilkada serentak 9 Desember 2015 yang digelar [Bawaslu Provinsi Bengkulu]( 2256231 "") menemui deadlock atau jalan buntu.
Baik pihak pemohon pasangan calon Ichwan Yunus-Mayor TNI Pnb Rahmat Elfi maupun termohon Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu, tetap bertahan dengan argumen masing-masing.
Kedua kubu tetap bersikukuh pihaknya yang benar. 2 Komisioner KPUD Eko Sugianto dan Zainan Sagiman, bahkan terlihat ngotot dan saling tunjuk dengan pengacara pasangan Ichwan-Elfi di dalam ruang sidang Bawaslu.
Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Parsadaan Harahap mengatakan, dengan tidak adanya kata sepakat dalam sidang sengketa tahap mediasi ini, pihaknya akan melanjutkan dengan agenda pemeriksaan para saksi dan alat bukti pada Senin 22 Juni 2015.
"Tidak ada yang disepakati dalam mediasi ini, kedua kubu saling ngotot, artinya sengketa ini kita lanjutkan besok dengan memeriksa para saksi," tegas Parsadaan di Bengkulu, Minggu (21/6/2015).
Waktu yang diberikan oleh Undang-undang Pemilu, lanjut Parsadaan adalah paling lambat 12 hari setelah Bawaslu menerima laporan. Artinya jika gugatan sengketa dilaporkan pada 17 Juni lalu, maka Bawaslu hanya memiliki waktu 8 hari lagi untuk mengambil sikap dan memutuskan perkara ini.
"Kami akan putuskan apakah KPU sebagai termohon harus melanjutkan proses pencalonan independen ini atau tidak pada hari Rabu mendatang, bagi termohon, keputusan kami adalah tetap dan mengikat, tetapi bagi pemohon, jika keputusannya tidak bisa diterima, maka mereka bisa mengajukan banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara," lanjut Parsadaan.
Ketua Divisi Humas KPU Provinsi Bengkulu Zainan Sagiman mengaku siap dengan argumentasi dan akan menghadirkan para saksi pada sidang sengketa lanjutan yang digelar Senin 22 Juni 2015. Pihaknya juga meluruskan semua tudingan yang dilontarkan oleh pemohon pasangan cagub independen Ichwan Yunus-Rahmat Elfi.
"Kami bekerja sesuai dengan aturan dan tidak lari dari aturan yang sudah ditentukan, silakan saja mereka mau sengketakan sampai di mana. Bahkan jika mereka mengadu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, kami sudah siap," tandas Zainan. (Ans/Dan)
Mediasi Sengketa Cagub Independen Bengkulu 'Deadlock'
Baik pasangan cagub independen maupun KPU Provinsi Bengkulu, tetap bertahan dengan argumen masing-masing.
diperbarui 22 Jun 2015, 03:07 WIBDiterbitkan 22 Jun 2015, 03:07 WIB
Calon gubernur independen Bengkulu Ichwan Yunus. (Liputan6.com/Yuliardi Hardjo Putra)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jangan Remehkan Genangan Air, Simak Dulu Tipsnya sebelum Melibas dengan Aman
Venezuela Bebaskan 6 Warga AS Usai Pertemuan Maduro dan Utusan Trump
Top 3: Dolar AS Mendadak ke Rp 8.170 di Google Finance, Ini Tanggapan Bank Indonesia
Inilah 5 Makanan di Sekitar Kita yang Bisa Turunkan Kolesterol
Prediksi Liga Inggris Arsenal vs Manchester City: Tensi Panas di Emirates Stadium
Gitaris Sepultura Masih Berharap Adik Kakak Igor dan Max Cavalera Ikut Reuni dalam Konser Penutup Tur Mereka
Resep Bumbu Ikan Bakar Spesial: Panduan Lengkap untuk Hidangan Lezat
BMKG Ingatkan Jawa Barat Potensi Hujan Esktrem pada 2-7 Februari 2025
DPR: Revisi UU BUMN Disahkan di Paripurna Selasa 4 Februari 2025
Menjaga Cita Rasa Menu Makan Bergizi Gratis, Makanannya Harus Enak Selain Kaya Nutrisi
2 Cara agar Pahala Sedekah Mengalir ke Orang Tua yang Sudah Meninggal, Penjelasan Buya Yahya
Harga Kripto 2 Februari 2025: Bitcoin dan Altcoin Utama Terkoreksi