Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta pada publik untuk tidak mengganggu para menteri Kabinet Kerja yang sedang bekerja dengan isu reshuffle. Pernyataan itu didukung Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
"Sejak kapan pun, mau apa pun, itu tidak boleh diganggu, dikritik boleh asal jangan diganggu," tegas JK di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (24/6/2015).
Terkait dengan pergantian menteri, JK meminta agar publik menunggu keputusan yang akan diambil presiden. Saat ini, Jokowi dan dirinya sedang melakukan evaluasi kinerja menteri.
"Tunggu saja, kepingin amat dengan reshuffle? Belumlah, sabar-sabar saja," tutur dia.
Usai buka puasa di rumah Ketua DPR Setya Novanto, Jokowi meminta agar para menteri tidak diganggu dalam bekerja. "Jangan ganggu menteri yang baru bekerja. Jangan buat gaduh," kata dia, Selasa 23 Juni malam.
Jokowi menegaskan hasil evaluasi dari laporan kinerja menteri yang dimintanya tidak akan dibuka ke publik. "Rapor menteri hanya Presiden yang tahu," tegas Jokowi. (Ado/Yus)
JK: Tunggu Saja, Kepingin Amat dengan Reshuffle?
JK meminta publik menunggu keputusan yang akan diambil presiden. Saat ini, Jokowi dan dirinya sedang melakukan evaluasi kinerja menteri.
diperbarui 24 Jun 2015, 15:42 WIBDiterbitkan 24 Jun 2015, 15:42 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fokus : Gunung Lewotobi Laki-Laki Terus Erupsi, Kolom Abu Mencapai 5000 Meter
BBSI Cetak Laba Bersih Rp 107,13 Miliar hingga September 2024
Apa Itu Internet Banking Adalah: Panduan Lengkap Layanan Perbankan Digital
Prabowo Tegaskan Tidak Akan Segan Tindak Pejabat yang Korupsi
VIDEO: Banyak yang Sowan, Jokowi: Apa Sih Pengaruhnya?
Buruh Tolak Keras Formula Hitungan Upah Minimum Pemerintah
Indonesia Comic Con 2024 Banjir Kemeriahan: Pesta Pop Culture, Musik dan Inspirasi Kreatif
Kisruh Persepi, Guru Besar UPI Pertanyakan Independensi Dewan Etik
Mengenali Cinta Sejati, Ini 5 Tanda Lelaki Menunjukkan Kasih Sayang yang Mendalam
Mengenal VM Adalah: Pengertian, Cara Kerja dan Manfaatnya
Memahami Intra Adalah: Definisi, Fungsi dan Penerapannya
Utang Usaha Adalah: Panduan Lengkap Definisi, Manfaat, dan Cara Mengelolanya