Polisi Cecar Bima Arya 18 Pertanyaan Korupsi Payment Gateway

Usai diperiksa selama kurang lebih 2 jam, Walikota Bogor Bima Arya mengaku dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 26 Jun 2015, 14:26 WIB
Diterbitkan 26 Jun 2015, 14:26 WIB
Bima Arya Laporkan Kekayaan di KPK
Wali Kota Bogor, Bima Arya mendatangi Gedung Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Jakarta, (14/7/14) (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan tindak pidana korupsi pembuatan paspor secara elektronik atau payment gateway di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 2014 terus didalami penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri. Walikota Bogor, Bima Arya, pun turut diperiksa sebagai saksi atas kasus tersebut.

Usai diperiksa selama kurang lebih 2 jam, Bima Arya mengaku dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik. Ia memberikan keterangan terkait dengan video sosialisasi payment gateway.

"Saya memberikan keterangan terkait dengan video sosialisasi sistem payment gateway," kata Bima Arya saat dihubungi di Jakarta, Jumat (26/6/2015).

Ia menjelaskan, pada 2014 lalu bersama Dino Pati Jalal, Hikmahanto Juwana, dan Bambang Harimurti, dirinya ikut berperan menjadi model dalam video sosialisasi tersebut.

"Saya diminta untuk menjadi model dalam video sosialisasi program tersebut yang memperagakan cara pembuatan dan pembayaran paspor secara elektronik. Video ini yang kemudian diputar juga di acara peluncuran payment gateway oleh Kemenkumham," jelas Bima.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini beralasan dirinya bersedia turut serta dalam sosialisasi program tersebut karena menganggap salah satu terobosan dalam meningkatkan layanan publik.

"Saya saat itu bersedia karena melihat program ini adalah terobosan yang baik untuk meningkatkan kualitas layanan publik di bidang keimigrasian," ucap Arya Bima. (Ali/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya