Gelandangan di Pemukiman Warga Juga Akan Dirazia

Selain merazia gelandangan di jalan protokol, Dinas Sosial DKI Jakarta juga akan merazia gelandangan di pemukiman warga.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 09 Jul 2015, 11:37 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2015, 11:37 WIB
Penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS)
Penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dikumpulkan di panti asuhan Jakarta untuk dipulangkan. (Liputan6.com/Ahmad Romadoni)

Liputan6.com, Jakarta Saat ini razia terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) atau gelandangan dilakukan di jalan-jalan utama Ibukota. Padahal, gelandangan ini justru lebih banyak berada di pemukiman warga.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta, Chaidir, mengatakan, saat ini petugas memang masih fokus merazia para gelandangan di jalan protokol. Tapi untuk tahap berikutnya, razia juga akan dilakukan di pemukiman penduduk.

"Kita punya prioritas, titik rawan di jalan protokol. Tahap berikutnya nanti di lingkungan warga juga akan kita lakukan penjaringan," kata Chaidir di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2, Jakarta Timur, Kamis (9/7/2015).

Dinas Sosial akan berkoordinasi dengan lurah dan camat setempat untuk melakukan razia. Hal tersebut akan menekan jumlah gelandangan di pemukiman warga.

"Nanti koordinasi dengan lurah-camat yang ada untuk merazia PMKS di lingkungan warga," lanjut dia.

Chaidir mengingatkan, warga yang ingin memberikan sedekah dan zakat bisa melalui lembaga zakat resmi yang sudah ada. Sehingga zakat bisa disalurkan ke orang yang tepat.

"Ini juga bisa mencegah jumlah PMKS menjamur lagi di Jakarta," tutup Chaidir. (Cho/Sss)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya