Liputan6.com, Jakarta - Dinas Sosial DKI Jakarta baru saja memulangkan 85 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) atau pengemis dan gelandangan ke daerah asal di Jawa Barat. Setelah ini, Dinas Sosial akan menyasar para koordinator PMKS untuk dijerat dengan pidana.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta, Chaidir, mengatakan, pihaknya sudah bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk menangkap para koordinator gelandangan ini. Kerja sama dilakukan untuk menekan angka PMKS yang terus menjamur di Ibukota.
"Kita sudah MoU dengan Polda Metro Jaya, PMKS ini kan datang tidak sendiri, pasti ada koordinatornya. Nah koordinator ini nanti akan kita tangkap dengan pasal trafficking (perdagangan manusia)," kata Chaidir di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2, Jakarta Timur, Kamis (9/7/2015).
Para gelandangan yang terjaring razia dibawa ke beberapa panti sosial di Jakarta. Mereka lebih dahulu dibina dan diberi keterampilan agar bisa membuka usaha di kampung halaman.
"Seperti ada PSK yang kita tangkap, di sini kita beri pendidikan salon, tata boga, dan sebagainya," lanjut Chaidir.
Selain mendapatkan pembinaan, mereka juga harus menandatangani surat pernyataan tidak akan kembali ke Jakarta untuk menggelandang. Bila masih nekat, mereka akan dijerat dengan pasal penipuan.
"Sesuai dengan arahan Pak Gubernur, sudah ada surat perjanjian yang mereka tanda tangani. Bila melanggar, berarti melanggar hukum dan akan dipidana dengan pasal penipuan," tutur Chaidir. (Mvi/Ein)
Koordinator Gelandangan Bakal Dijerat Pasal Perdagangan Manusia
"Kita sudah MoU dengan Polda Metro Jaya, PMKS ini kan datang tidak sendiri, pasti ada koordinatornya."
Diperbarui 09 Jul 2015, 10:55 WIBDiterbitkan 09 Jul 2015, 10:55 WIB
Dinas Sosial Pemprov DKI Jakarta memulangkan gelandangan dan pengemis ke kampung halaman masing-masing. (Liputan6.com/ Audrey Santoso)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
TPIA Siapkan Rp 2 Triliun untuk Buyback Saham
Saksikan Sinetron Ketika Cinta Memanggilmu Episode Jumat 21 Maret Pukul 18.20 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Pertamina Dorong TKDN Lebih Tinggi dengan Produk Smooth Fluid
Earth Hour 2025, Sekjen PBB: Mari Matikan Lampu pada 22 Maret Pukul 08.30
Hati-hati, Ini 5 Modus Penipuan yang Banyak Terjadi jelang Lebaran
5 Resep Semur Tahu Telur yang Lezat dan Praktis, Eksplorasi Cita Rasa Nusantara
Prabowo Gelar Rapat Jelang Lebaran: Arus Lintas Harus Berjalan Lancar Selama Mudik
Saksikan Mega Series Magic 5 Season 3: Pesantren Edtion, di Indosiar, Jumat 21 Maret, via Live Streaming Pukul 18.30 WIB
Mandi Wajib Setelah Subuh, Bolehkah Puasa? Ketahui Hukumnya
Mudik Lebaran 2025: LRT Jabodebek Targetkan Layani 1,1 Juta Penumpang
Jangan Khawatir Soal Transaksi, BRI Jamin E-Channel Tetap Lancar Saat Lebaran!
Ferrari 12Cilindri Hadir di Indonesia, Harganya Fantastis!