Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan mengurus izin kepemilikan senjata api bagi para penyidiknya. Hal ini sebagai tindak lanjut atas adanya ancaman yang dialamatkan oleh salah satu penyidiknya, Afif Julian Miftah.
Namun, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Budi Waseso menilai tidak mudah dalam mengurus izin kepengurusan senjata api. Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.
"Kita harus selesaikan dulu permasalahan pokoknya. Keperluan menggunakan senjata api ada persyaratannya," kata Budi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/7/2015).
Ia menambahkan, tidak ada toleransi bagi penegak hukum sekali pun ketika mengajukan izin kepengurusan senjata api. Tetap harus sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Jadi tidak sembarangan. Bukan berarti karena penyidik, saya bisa gunakan senjata api, belum tentu," ucapnya.
Sebelumnya, izin 100 senjata api milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kedaluwarsa. KPK berencana mengurus izin kepemilikan senjata api untuk para penyidiknya. Rencana tersebut menyusul adanya teror ke penyidik belakangan ini.
Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi mengatakan, sudah seharusnya penyidik lembaganya dipersenjatai. Terlebih, risiko yang dihadapi penyidik dalam memberantas korupsi besar.
"Sebenarnya penyidik itu melekat senjata, ini cuma soal izin. Kalau senjata, seharusnya penyidik dapat," ujar Johan Budi di kantornya, Senin 6 Juli lalu. (Cho/Ado)
Respons Kabareskrim Terkait Izin Senjata Api Penyidik KPK
Kabareskrim mengatakan perlu ada tahapan atau prosedur yang perlu dilalui penyidik KPK untuk mendapat izin kepemilikan senjata api.
Diperbarui 09 Jul 2015, 22:19 WIBDiterbitkan 09 Jul 2015, 22:19 WIB
Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Budi Waseso mengunjungi Kantor Redaksi Liputan6.com, Jakarta, Kamis (4/6/2015). Budi Waseso saat berdialog dengan redaksi Liputan6.com. (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Anggaran Riset Dibekukan Pasca Mahasiswa Kritik Israel soal Gaza, Universitas Harvard Gugat Pemerintahan Trump
Harapan Cellica Nurrachadiana ke Pemerintah Mudahkan Masyarakat Dapat Akses Makanan Bergizi
Prabowo Akan Kirim Utusan untuk Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus
Galungan 2024: Makna Kemenangan Dharma dan Ucapan Selamat dalam Bahasa Bali dan Indonesia
50 Quotes Idul Adha 2025 yang Menyentuh Hati, Pengingat Arti Berkurban dan Keikhlasan
7 Rekomendasi Drakor Slice of Life Tanpa Peran Antagonis, Cocok Buat Healing
A Flower for The Future di Art Jakarta Gardens 2025, Menggantung Doa dan Harapan di Karya Seni
Saham Asia-Pasifik Dibuka Menguat di Tengah Harapan Meredanya Perang Tarif AS-China
Infografis Paus Fransiskus Tutup Usia hingga Mekanisme Penggantinya
NOC Indonesia Gelorakan Target Lebih dari 2 Emas di Olimpiade 2028
Pneumonia Bisa Serang Individu Sehat, Jangan Remehkan Gejala Mirip Flu
Harga Emas Hari Ini 23 April 2025 di Antam Longsor, Cek Daftarnya