Liputan6.com, Jakarta - Usai menangkap Otto Cornelius Kaligis, KPK langsung menggeledah kantor sang pengacara kondang itu untuk mencari barang bukti tambahan. Namun lembaga antirasuah itu tak memperoleh apa yang diinginkan. Kabar yang muncul adalah barang bukti telah dipindahkan.
Terkait hal itu, tim pengacara OC Kaligis menyatakan pihaknya tak menghilangkan barang bukti keterlibatan kliennya dalam kasus suap Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
"Itu berkas semua sudah ada di Gerry (Gerry Baskara anak buah OC Kaligis). Kita ngapain nyembunyiin barang-barang begitu. Orang semua berkas ada di Gerry," ujar pengacara Kaligis, Tommy Apriawan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (18/7/2015).
Tommy pun tak mau ambil pusing terkait tidak adanya sejumlah barang bukti keterlibatan OC Kaligis. Dia mengklaim apa yang dipaparkan OC Kaligis terkait ketidakterlibatannya dalam kasus itu adalah benar.
‎
"Ya itu terserah KPK mau ngomong apa aja, terserah aja. Yang pasti apa yang diomongkan oleh Pak OC Kaligis itu yang benar," tukas Tommy.
‎Plt Ketua KPK ‎Taufiequrachman Ruki sebelumnya menuding ada upaya dari pihak OC Kaligis untuk menghilangkan sejumlah barang bukti. Langkah itu dianggap wajar agar kasusnya tidak dapat terlacak.
"‎Pasti (ada upaya menghilangkan barang bukti). Setiap orang pasti berusaha menutupi kesalahan yang dibuatnya," ujar Ruki di Jakarta, Kamis 16 Juli 2015.
Kendati demikian, Ruki ‎tak khawatir dengan upaya tersebut. Dia yakin lambat laun kasus itu akan terbongkar sehingga upaya penghilangan barang bukti itu tak akan membuat OC Kaligis lolos dari jeratan KPK.‎
"Mau dipindahkan kemana bisa kita telusuri kemudian. Buat kita biasa aja, nothing to worry lah. Kami merasa punya cukup alat bukti tinggal kita lengkapi. Oleh karena itu, kami sudah berani melakukan langkah penahanan, penangkapan, karena sudah merasa cukup alat bukti," tutup Ruki. (Ali/Sss)
Pengacara OC Kaligis: Untuk Apa Sembunyikan Barang Bukti
Berkas tersebut dinilai sudah berada di tangan anak buah OC Kaligis, Gerry Baskara.
diperbarui 18 Jul 2015, 18:04 WIBDiterbitkan 18 Jul 2015, 18:04 WIB
Pengacara OC Kaligis dikawal ketat usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/7/2015). OC Kaligis ditahan karena diduga terlibat dalam kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kiper Filipina yang Pernah Kebobolan 7 Gol Kini Jadi Ancaman Bagi Timnas Indonesia
Chord Mimpi Semata Tinky Winky, Lirik dan Sejarah di Balik Lagu Hits Ini
Amnesty International Indonesia: Larang Lukisan Kritik Sosial, Alasan Pengecut untuk Bungkam Kebebasan Ekspresi
Tak Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Tempat Pertama Kali Dajjal Muncul Jelang Kiamat
Tips Merebus Singkong Agar Empuk dan Merekah, Mudah Dipraktikkan
Metaplanet Terbitkan Obligasi USD 31,91 Juta untuk Borong Bitcoin
Tips Meredakan Batuk pada Anak yang Efektif dan Aman
Shin Tae-yong Akui Kegagalan di Piala AFF 2024 dan Yakin Bisa Juara Jika Membawa Timnas Indonesia Senior
Tips Meredakan Sakit Gigi yang Ampuh dan Efektif
Jadi Penggerak Baru Industri Keuangan di Indonesia, AATI Genjot Standarisasi Analisis Teknikal
Tips Mewarnai Rambut: Panduan Lengkap untuk Hasil Maksimal
Tips Microteaching: Panduan Lengkap Meningkatkan Keterampilan Mengajar