Sopir Bus Pembawa Ganja Ditangkap di Bakauheni

Hendrik mengaku hanya seorang pemakai, bukan pengedar.

oleh Liputan6 diperbarui 21 Jul 2015, 17:37 WIB
Diterbitkan 21 Jul 2015, 17:37 WIB
Ilustrasi-Ganja
Ilustrasi Ganja (Liputan6.com)

Liputan6.com, Lampung - Seorang sopir bus ditangkap Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan di Pelabuhan Bakauheni. Hendrik Hutagaol (49) kedapatan membawa daun ganja saat membawa penumpang untuk menyeberang ke Merak.

Salah satu anggota Satnarkoba Polres Lampung Selatan, Edi Candra, mengatakan warga Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan itu ditangkap pada titik pemeriksaan (seaport interdiction) pelabuhan itu, Selasa (21/7/2015) dini hari.

Menurut dia, pukul 01.30 WIB, polisi melakukan pemeriksaan rutin di titik tersebut. Namun, Hendrik takut ketahuan membawa daun ganja paket kecil. Hendrik pun kabur meninggalkan bus.

Polisi lalu mengejarnya. Polisi sempat memberikan 4 tembakan peringatan. Sekitar 100 meter dari lokasi pemeriksaan, Hendrik dapat ditangkap lagi. "Kami sudah peringatkan jangan kabur, tapi tersangka nekat mendorong petugas dan lari," kata Edi.

Tersangka mengaku takut dan memilih kabur. "Saya takut ditangkap karena membawa ganja," tutur Hendrik.

Dia menegaskan bukan sebagai pengedar. Dia mengaku hanya pemakai dan tidak pernah menyelundupkan atau membawa narkoba dalam jumlah besar.

Akibat kejar-kejaran dengan polisi, kepala Hendrik bocor. Dia mengatakan polisi memukulnya dengan gagang pistol saat tertangkap usai kejar-kejaran.

Polisi juga menangkap satu rekannya dari dalam bus. Ganja seberat 5 gram pun diamankan oleh petugas Polres Lampung Selatan. Sedangkan penumpang meneruskan perjalanan pindah menggunakan bus lain. (Ant/Bob/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya