Menteri Yuddy: Banyak PNS Cuti Tapi Tak Ganggu Pelayanan Publik

KemenPAN-RB telah meminta laporan tiap gubernur di tiap daerah mengenai kinerja jajarannya pada hari pertama kerja pascalibur lebaran.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 22 Jul 2015, 15:27 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2015, 15:27 WIB
Menpan RB Yuddy Chrisnandi
(Foto: Kementerian PAN-RB)

Liputan6.com, Jakarta - Kantor Ahok menjadi tempat pertama sidak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi usai libur lebaran. Yuddy menilai kantor Gubernur DKI Jakarta sebagai barometer bagi percontohan provinsi lain.

‎"Ini kan barometer pemerintah provinsi dalam lingkup nasional.‎ Jadi kalau barometernya berjalan dengan baik dan pelayanan publik tidak terganggu, mudah-mudahan bisa diikuti pemerintahan daerah lain," ujar Yuddy usai mengikuti Halal Bihalal di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2015).

Yuddy menyatakan pihaknya telah meminta laporan tiap gubernur di tiap daerah mengenai kinerja jajarannya pada hari pertama kerja pascalibur lebaran.

"Sekretaris Men PAN-RB dan dan juga deputi reformasi birokrasi pengawasan untuk melakukan komunikasi dengan para gubernur seluruh Indonesia memastikan aktivitas masing-masing gubernur dan mengecek pegawai-pegawainya," kata dia.

"Tadi juga di dalam kami berkomunikasi dengan menteri-menteri misalnya Menristek Dikti, itu juga mengecek pegawainya karena kami mewajibkan seluruh pejabat pembina kepegawaian benar-benar memperhatikan disiplin‎ pegawai," lanjut Yuddy.

Berdasarkan hasil sidak di Balaikota DKI Jakarta bersama Gubernur Ahok, Politisi Partai Hanura itu menyampaikan pelayanan publik di sana telah berjalan cukup baik. Kendati masih ada beberapa persen pegawai yang mengambil cuti tambahan.

"Di DKI, unit pelayanan publik atau badan perizinan terpadu itu hanya 5 persen yang cuti dan pelayanan publik tidak terganggu dan sudah berfungsi. Di BKD-nya itu sekitar 20 persen cuti tetapi yang lainnya masuk semua," kata dia.

Terkait cuti tambahan, Yuddy menilai pihaknya tidak bisa melarang PNS yang ingin menambah libur dengan mempergunakan jatah cuti yang dimilikinya. Setiap pegawai mempunyai hak untuk mempergunakan cutinya.

"Malah ada pegawai yang hampir 50 persen cuti. Di kantor Kemen PAN saja yang masih cuti 32,4 persen. Jangan kaget kalau ke kantor-kantor kosong. (PNS) bukan bolos, bisa jadi mereka cuti. Itu hak pegawai. Yang penting cuti pegawai jangan sampai ganggu pelayanan publik," pungkas Yuddy.‎ (Ali/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya