Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan, belum semua penyelenggara negara memiliki perspektif perlindungan anak sehingga masih banyak peraturan yang tidak mendukung perlindungan anak.
"Tidak semua peraturan perundang-undangan termasuk peraturan daerah yang mendukung perlindungan anak. Contohnya soal pemenuhan hak anak untuk memiliki akta lahir," kata Susanto melalui siaran pers di Jakarta, Kamis (23/7/2015).
Susanto mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, mengamanatkan akta lahir merupakan hak anak yang diberikan secara gratis. Namun, masih banyak peraturan daerah yang justru memungut biaya pembuatan akta lahir.
Selain belum semua penyelenggara negara memiliki perspektif perlindungan anak, Susanto menilai, juga belum ada kesamaan pemahaman terhadap perlindungan anak.
"Akibatnya, masih sering terjadi sengketa yang mengatasnamakan perlindungan anak," ujar Susanto.
Contoh lain terjadi di lembaga pendidikan. Susanto mengatakan, menurut Undang-Undang Perlindungan Anak, lembaga pendidikan harus steril dari kekerasan. Namun, masih ada kejadian kekerasan terhadap anak yang terjadi di lingkungan lembaga pendidikan.
"Perlindungan anak belum terintegrasi dalam peraturan terkait penyelenggaraan pendidikan," ucap dia.
Susanto mengatakan, kekerasan yang dialami anak tidak hanya di luar rumah. Sebab, kekerasan dalam pengasuhan anak juga masih terjadi.
Kekerasan dalam pengasuhan anak biasanya dilatarbelakangi minimnya perspektif perlindungan anak, konflik keluarga, masalah ekonomi, pengaruh lingkungan sosial dan komunitas serta budaya.
"Selain itu, kesadaran dan komitmen masyarakat terhadap perlindungan anak masih rendah dan lemah. Hal itu sangat memengaruhi kualitas penyelenggaraan perlindungan anak," tandas Susanto. (Ant/Mvi/Ein)
KPAI: Belum Semua UU dan Perda Dukung Perlindungan Anak
Kekerasan yang dialami anak tidak hanya terjadi di luar rumah.
diperbarui 23 Jul 2015, 13:24 WIBDiterbitkan 23 Jul 2015, 13:24 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Niat dan Tata Cara Puasa Ayyamul Bidh Sya’ban 12-14 Februari 2025
Tinggalkan Manchester United, Casemiro Siap Pulang Kampung ke Brasil
Link Live Streaming Liga Champions di SCTV dan Vidio: Juventus vs PSV, Brest vs PSG
Sejarah dan Identitas Suku Kaili, Pilar Budaya Sulawesi Tengah
Prabowo Perintahkan Kapolri hingga KPK Sikat Koruptor, Bidik Siapa?
Rahasia Alami Hilangkan Mata Panda, Cukup Pakai 1 Jenis Bunga Ini
Komitmen untuk Sanga-Sanga, Rahmat Dermawan Dorong Realisasi Program Prioritas
Lutut Lebih Cerah dalam Waktu Singkat, Gunakan Serum dan Bahan Alami Ini
Ciri Khas Suku di Indonesia: Keberagaman Budaya yang Menakjubkan
Arti Mimpi Potong Rambut: Makna, Tafsir, dan Penjelasan Lengkap
Sherin Anasya Putri Ine Sinthya Jalani Prosesi Sumpah Dokter, Raih Predikat Cumlaude!
Erick Thohir Beri Kode Diskon Tiket Pesawat saat Lebaran 2025