Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati setiap 23 Juli kali ini harus menjadi momentum koreksi secara komprehensif bagi perlindungan anak.
"Kenapa korektif dan komprehensif, karena semua pihak harus terlibat terutama orangtua," kata Khofifah di Jakarta, Kamis (23/7/2015).
Mensos menjelaskan, sudah menjadi tanggung jawab keluarga terutama orangtua untuk bisa mendidik, membimbing, dan membina anak.
Undang-undang perlindungan anak juga menyebutkan, perlindungan anak oleh masyarakat, keluarga terutama orangtua. Perlindungan anak pertama-tama adalah kewajiban orangtua baik perlindungan secara sosial, psikososial, spiritual maupun perlindungan secara intelektual.
"Sekarang ini banyak orangtua yang merasa bahwa anak itu bisa besar secara natural sehingga tidak perlu disiapkan proses pembinaan dan pendampingan, cukup dititipkan ke sekolah dianggap selesai. Jadi kita bisa menghitung anak itu di sekolah berapa jam, bersama keluarga bisa, orangtua bisa, siapa yang ada di rumah itu berapa jam," kata Khofifah.
Dia mengatakan, tidaklah benar hanya mengandalkan sekolah ketika anak berada di lingkungan luar rumah. Tanggung jawab tetap kepada orangtua, kemudian lembaga-lembaga termasuk daerah.
Khofifah juga mengatakan, selama ini guru hanya sekedar menransfer ilmu, belum pada tahap menransfer tingkah laku yang baik. Menurut Mensos di sekolah tidak cukup hanya pada proses pendidikan tapi juga ada proses pengasuhan.
"Selama 8 jam anak di sekolah itu tidak ada proses pengasuhan, kan hampir tidak cukup waktu guru untuk mengasuh anak itu, waktu yang ada untuk transfer ilmu belum sampai kepada transfer tingkah laku yang baik," kata dia.
Khofifah mengatakan, UU perlindungan anak di Indonesia sebenarnya sudah sangat progresif, namun penegakan hukum perlu lebih ditingkatkan. (Ant/Mvi/Mut)
Mensos: Hari Anak Nasional, Momentum Koreksi Perlindungan Anak
Mensos mengatakan, tidaklah benar hanya mengandalkan sekolah ketika anak berada di lingkungan luar rumah.
diperbarui 23 Jul 2015, 09:40 WIBDiterbitkan 23 Jul 2015, 09:40 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pencoblosan Pilkada 2024, Banten Diprediksi Bakal Diguyur Hujan
Anthony Ginting Bidik Gelar Ketiga di Indonesia Masters 2025
Taipan Properti Vietnam yang Dihukum Mati Karena Korupsi Rp429 Triliun Minta Keringanan Hukuman
Tata Juliastrid Ungkap Aksinya yang Memukau Penonton Saat Raih Gelar Miss Cosmo 2024, Bawakan Lagu dan Tarian Bali
Jadwal Liga Champions, Kamis 28 November 2024: Siaran Langsung SCTV dan Vidio
Kenali Surat Suara Pilkada 2024, Jangan Salah Coblos!
Lowongan Kerja Yakult Indonesia Persada 2024, Lulusan SMA/SMK Bisa Daftar!
7 Potret Pesona Yasmin Napper Pamer Muka Bantal, Menawan Blasteran Kanada
Pilkada Serentak: 312 TPS di Sukabumi Terkendala Jaringan Internet
255 Warga Binaan Lapas Sukamiskin Ikut Memilih di Pilkada 2024
Libur Pilkada 2024 Rabu 27 November, Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku Hari Ini
Polres Jaksel Jadwalkan Pemeriksaan Lolly Putri Nikita Mirzani Terkait Dugaan Pelecehan dan Aborsi