Liputan6.com, Jakarta - Prajurit TNI Angkatan Darat berinisial SU ditangkap, karena diduga terlibat kasus penculikan terhadap warga negara Malaysia berinisial SA. Penculikan terjadi di sebuah restoran cepat saji kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Rabu 15 Juli 2015. Selain SU, polisi juga meringkus polisi desertir KR, pengacara FB dan istrinya YL.
"Selain 4 tersangka, kami masih mengejar 1 lagi anggota TNI AD, RS, dan polisi desertir AG," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta (26/7/2015).
Krishna menjelaskan, penculikan SA diduga didalangi rekan bisnisnya, yaitu RF dan DS, karena merasa dirugikan Rp 100 miliar. Mereka membayar para tersangka untuk menyekap SA. Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya kini berkoordinasi dengan polisi Malaysia untuk memburu 2 pengusaha tersebut.
"Penculikan ini dipicu masalah bisnis. Korban mengajak kedua partnernya untuk membuka usaha pengeringan ikan asin dan money changer di Malaysia dan Batam. Tapi ternyata usahanya mengalami kerugian," terang Krishna.
"Tersangka DS dan RF tidak terima dan meminta uangnya kembali. Korban (SA) tidak bisa mengembalikan uangnya karena dia juga rugi," sambung dia.
Setelah SA menghubungi keluarganya untuk menyetorkan uang tebusan kepada para tersangka Rp 100 juta, akhirnya SA dilepaskan. Ia kemudian melaporkan kepada polisi tentang apa yang baru dialami.
Polisi lalu meringkus 4 tersangka dengan barang bukti mobil minibus milik SA dan uang tebusan Rp 80 Juta. "Untuk tersangka SU kita serahkan ke Pomdam Jaya. Untuk tersangka lainnya kita proses di sini (Polda Metro Jaya)," pungkas Krishna. (Rmn/Ans)
Advertisement